Bendahara Datangi KPU, PAN Lolos Verifikasi Faktual

Verifikasi berlangsung cepat. Wahyu sebagai verifikator KPU tidak lagi mencocokkan data kembali.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 29 Jan 2018, 23:16 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2018, 23:16 WIB
PAN Mendaftar ke KPU
Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais didampingi Sekjen Eddy Soeparno memberikan keterangan usai pendaftaran Pemilu 2019 di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (13/10). PAN menjadi partai ketujuh yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan, Partai Amanat Nasional (PAN) memenuhi syarat dan lolos verifikasi faktual.

Sebelumnya, KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap PAN, namun partai tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat akibat tidak dapat menghadirkan Nasrullah sebagai bendahara umum (bendum) dan wakilnya, Wa Ode Nur Zainab ketika hari-H verifikasi.

"Kemarin belum memenuhi syarat, karena bapak bendahara umum di luar negri dan ibu wakil sakit," ucap Wahyu di Gedung KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Setelah keduanya menyambangi Gedung KPU Pusat, Senin sore dan bertemu dengan verifikator KPU, partai berlambang matahari tersebut pun otomatis dinyatakan lolos verifikasi faktual. Statusnya pun memenuhi syarat.

"Jadi setelah kehadiran fisik seperti ini, DPP PAN sudah memenuhi syarat, awalnya BMS (belum memenuhi syarat)," ujar Wahyu.

Verifikasi berlangsung cepat. Wahyu sebagai verifikator KPU tidak lagi mencocokkan data kembali. Komisioner KPU itu mengatakan, sebelumnya data-data DPP PAN yang bersifat administratif telah selesai diverifikasi dan telah dinyatakan lengkap.

"Menurut ketentuan ini memang memungkinkan untuk diperbaiki, Karena dokumen sudah kita selesaikan, tidak ada pengecekan lagi," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Akibat Miskomunikasi

Partai Amanat Nasional (PAN) mulai bersiap menyongsong tahun politik 2019. (Liputan6.com/Nanda Perdana)
Partai Amanat Nasional (PAN) mulai bersiap menyongsong tahun politik 2019. (Liputan6.com/Nanda Perdana)

Nasrullah sendiri mengungkapkan alasan tidak hadir akibat kesalahpahaman. Bendahara umum PAN tersebut mengira, verifikasi dapat dilakukan melalui video call.

Sebab saat itu dia sedang di luar negeri. Namun karena mengikuti regulasi yang diberikan, politisi PAN ini pun kembali ke Indonesia untuk mengikuti verifikasi faktual di kantor KPU.

"Sempat ada miskomunikasi bisa lewat video call, kalau kemarin itu komunikasinya saya harus datang secara faktual saya harus izin, ya saya akan hadir," ungkapnya.

KPU pun mengapresiasi tindakan bendum dan wakil bendum PAN tersebut. Keduanya dianggap telah bertanggungjawab meskipun sedang memiliki halangan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya