Liputan6.com, Jakarta - Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyatakan, Partai Nasdem sudah memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2019. Dia menambahkan, dari tiga aspek yang diverifikasi pihaknya, partai besutan Surya Paloh itu dinyatakan telah rampung dan memenuhi syarat.
"Ya untuk DPP Nasdem sudah kita lakukan dan secara faktual memenuhi syarat, tapi nanti pengumuman resminya," kata Hasyim di DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (28/1/2018).
Baca Juga
Hasyim menuturkan, proses verifikasi juga disaksikan anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. Ketiga aspek yang diverifikasi pihaknya adalah soal domisili kantor, kepengurusan di tingkat pusat dan keterwakilan perempuan di kepengurusam DPP.
Advertisement
Hasyim menyebutkan, keterwakilan perempuan dalam DPP haruslah 30 persen dari pengurus. Dan untuk Partai Nasdem ada sembilan perempuan dari total 25 orang pengurus pusat.
"Tadi data KTA dan KTP dari sembilan perempuan yang menjadi pengurus di DPP sudah," imbuh dia.
KPU Profesional
Dalam proses verifikasi, hadir juga Ketua Umum Surya Paloh, Sekjen Nasdem Johnny Plate dan Bendahara Umum Ahmad HM Ali.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mendorong KPU agar bekerja profesional dan tidak pandang bulu apalagi pilih kasih dalam proses verifikasi.
"Kita ingin negara kita bisa maju. Kalau memang pantas ya diloloskan dan boleh ikut bertanding di 2019. Tapi kalau ada yang tidak ya jangan dong," ujar Paloh.
Selain Nasdem, rencananya KPU juga akan mendatangi DPP Partai Hanura, Partai Demokrat dan PAN.
Advertisement