Sidang Cerai Ahok Digelar Besok, Begini Tahapannya

Belum diketahui apakah Ahok akan hadir langsung dalam persidangan tersebut atau hanya diwakilkan tim kuasa hukumnya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Jan 2018, 20:15 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2018, 20:15 WIB
[Bintang] Netizen Banjiri Postingan Anak Ahok: Kenapa Ibumu Tega Banget?
Banyak netizen yang masih tidak percaya dengan berita soal gugatan cerai Ahok ke Veronica Tan. (Foto: AP Photo/Dita Alangkara)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengagendakan sidang perdana kasus gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan istrinya, Veronica Tan. Sidang akan berlangsung di gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu 31 Januari 2018.

Humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng menjelaskan, agenda pada sidang pertama adalah pengecekan kehadiran.

Di sini, Jootje mewanti-wati pihak tergugat yaitu Veronica dan Ahok selaku pihak penggugat, untuk menghadiri sidang. Dalam aturannya, boleh diwakilkan asalkan dengan kuasa hukum yang berizin.

"Sidang pertama mengecek kehadiran mereka (pihak pengugat dan pihak tergugat)," ucap dia kepada Liputan6.com ketika ditemui di kantornya, Selasa (30/1/2018).

Dia menyatakan, jika salah satu pihak yang tidak hadir, hakim akan melihat dulu ada tidaknya kesalahan prosedur yang dilakukan oleh juru sita.

"Kami cek apakah sudah dipanggil secara sah dan patuh. Andai tidak ada kesalahan, hakim biasanya tetap akan mengambil kebijaksanaan membuat pemanggilan yang kedua," terang dia.

Menurut dia, kehadiran kedua belah pihak, Ahok dan Veronica, dinilai sangatlah penting untuk bisa menjalankan tahap berikutnya. Sebab, hakim akan memeriksa berkas admistrasi dan mediasi, jika keduanya sudah hadir.

Sidang dilaksanakan tertutup pada pukul 09:00 WIB. Sidang akan dipimpin Sutaji SH MH sebagai Ketua Majelis Hakim, Kemudian Ronald Salnofri Bya SH MH, dan Taufan Mandala SH MH sebagai anggota.

"Sidang perceraian memang begitu, tidak ada pengunjung kecuali para pihak tergugat dan pengugat dan kuasa hukum," tutup dia.

Tidak Ada Persiapan Khusus

Ahok Gugat Cerai Vero, Ini Pelajaran Cinta dari Mereka untuk Kita
Ahok gugat cerai istrinya, Veronica Tan. (Foto: Bintang.com/Iqbal Nurfajri)

Kuasa hukum Ahok dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Josefina Agatha Syukur, mengatakan tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang esok.

"Enggak ada persiapan khusus. Saya juga belum dapat info apa-apa lagi dari Bu Fifi. Tapi besok kita berdua yang datang. Soal yang lainnya sampai sore ini saya belum tahu karena saya masih di kantor. Tunggu kabar dari Bu Fifi aja," ucap Josefina saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (30/1/2018).

Terkait rencana kedatangan kliennya di sidang nanti, Josefina mengaku belum mendapat konfirmasi lagi

"Belum tahu saya, belum ada kabar sampai saat jam segini," kata Josefina.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya