Pantun Bamsoet Saat Pidato Penutupan Masa Sidang DPR

Usai pantun, Bamsoet menguraikan segala kegiatan selama masa persidangan serta berbagai masalah yang dipandang perlu.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Feb 2018, 16:13 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2018, 16:13 WIB
Terkendala Teknis, Pelantikan Pimpinan DPR Asal PDIP Diundur
Ketua DPR Bambang Soesatyo berbicara dalam Sidang Paripurna di Senayan, Jakarta, Rabu (14/2). Bambang menyebut pelantikan pimpinan baru DPR asal PDIP akan dilaksanakan pada pembukaan masa sidang selanjutnya. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sosok Bambang Soesatyo atau Bamsoet yang komunikatif dan terbuka perlahan menjalar ke DPR RI. Sebagai Ketua DPR, ia otomatis menjadi Juru Bicara DPR RI. 

Apabila sosok Ketua DPR bersifat formal, maka aura DPR pun menjadi sangat formal. Jadi hangan heran bila di tangan Bamsoet pidato seorang ketua DPR juga menjadi unik dan penuh warna‎.

Seperti yang terjadi dalam pidato penutupan masa sidang yang disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (14/2), Bamsoet memberi warna berbeda. 

Substansinya bisa dibikang mirip dengan pidato-pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR sebelumnya. Yakni pelaporan kinerja selama masa sidang yang akan ditutup. Namun ada 'ledakan' baru yang menyegarkan suasana dari Bamsoet dalam wujud pantun dan komitmen keterbukaan.

"Ada baiknya, sekadar mencairkan suasana dan melembutkan hati, sebelum melanjutkan pidato ini, terlebih dahulu saya melantunkan tiga bait pantun," ujar Bamsoet.

Di langit Senayan ada pelangi

Warna warni indah sekali

Masa sidang berakhir hari ini

Dapil menunggu pelaksanaan janji

Sikut kiri sikut kanan

​​Mencari celah tambahan program

​​Beta politisi dari Senayan

​​Dapilku makmur hatiku tentram

Kapal berputar menuju ke barat

Ombak mengalun dibuai angin

Beta ke dapil menyapa rakyat

Terpilih kembali siapa yang tak ingin?"

Bait pantun itupun membuat suasana ruang paripurna menjadi rileks dan segar.

Selanjutnya, Bamsoet menguraikan segala kegiatan selama masa persidangan serta berbagai masalah yang dipandang perlu. Dia melaporkan soal selesainya UU MD3, serta jumlah RUU yang masih harus dikerjakan Pemerintah bersama DPR. Juga komitmen soal pengawasan pelaksanaan anggaran oleh Pemerintah.

"DPR telah berkomitmen untuk meningkatkan target penerimaan negara, maka revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan serta revisi Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak, dapat segera diselesaikan, paling lambat pada masa sidang selanjutnya," ujarnya.

Bamsoet juga menyinggung soal tugas Pansus Angket KPK, dan perlunya KPK-Polri-Kejaksaan bergandengan tangan dengan DPR dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi. Dan jangan lagi ada saling menyerang.

"‎Yang kita butuhkan hari ini adalah cuaca yang teduh dan iklim yang kondusif bagi terciptanya stabilitas politik, sehingga pembangunan ekonomi untuk kemakmuran rakyat dapat berjalan dengan baik," katanya.

Bamsoet juga menyinggung soal Pansus Pelindo II, pelaksanaan pilkada serentak 2018, hingga soal Kejadian Luar Biasa Wabah Campak dan Gizi Buruk yang menimpa Kabupaten Asmat, Papua.

 

Terbuka Kritik

DPR Sahkan Revisi Undang-Undang MD3
Ketua DPR Bambang Soesatyo yang didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto saat Rapat Paripurna Pengesahan RUU MD3 menjadi UU di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Bamsoet juga melaporkan tugas DPR dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah pejabat kenegaraan, termasuk pertimbangan terhadap pengangkatan 10 calon Duta Besar. Begitupun tugas DPR dalam melaksanakan peran diplomasi parlemen.

Secara internal, Bamsoet melaporkan upaya mewujudkan parlemen modern dengan meresmikan pusat pelayanan terpadu pengaduan masyarakat melalui aplikasi DPR-NOW! menuju “DPR dalam Genggaman Rakyat” dan layanan e-LHKPN. 

Ditegaskan Bambang, DPR sangat terbuka dan tidak anti kritik. Di era keterbukaan sekarang ini, DPR tidak boleh menutup mata atas kritik yang disampaikan oleh masyarakat. 

"Bahkan jika perlu DPR akan membuat lomba kritik DPR terbaik, dengan para juri dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, dan pemerhati kebijakan publik," kata Bambang.

"Tapi tentu kita semua juga sepakat, setiap profesi selain terikat kode etik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, juga harus mendapatkan perlindungan hukum atas kehormatannya. Termasuk, anggota dewan," ujar dia.

Hal itulah maka ada penegasan soal hak imunitas dewan di UU MD3.

Dan pidato Bambang kembali ditutup dengan pantun. Kali ini jumlahnya dua. Sehingga ada total lima pantun yang disampaikannya dalam pidato itu.

Pilih suami yang baik hati

Jangan tertipu janji berbunga

Jadi politisi pilihan hati

Kalau jodoh tak akan ke mana

Dia tersenyum hatiku berseri

​​Lambaian mata aduh indahnya

​​Mari kawan satukan hati

​​Maju bersama, rakyat sejahtera.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya