22 Siswi Tasikmalaya Diduga Dilecehkan, Pihak Sekolah Minta Maaf

Pihak SMA Negeri 09 membantah ada tindakan pada pembinaan dan pelatihan polisi siswa yang mengarah pada pelecehan seksual.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 20 Feb 2018, 17:35 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2018, 17:35 WIB

Liputan6.com, Tasikmalaya - Tim dari Polres Tasikmalaya mendatangi SMA Negeri 9 sebagai tindak lanjut laporan atas dugaan pelecehan seksual terhadap peserta pelatihan polisi siswa yaitu santri Pondok Pesantren Fajrul Islam. Polisi memerika lokasi kejadian, unit PPA Polres Tasikmalaya juga menghimpun keterangan dari para saksi yang melihat langsung aktivitas dugaan pelecehan seksual.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (20/2/2018), pihak SMA Negeri 9 membantah ada tindakan pada pembinaan dan pelatihan polisi siswa yang mengarah pada pelecehan seksual.

"Sebenarnya tidak ada istilah dilucuti, tapi anak-anak mungkin apa berupaya untuk menerapkan kedisiplinan. Kami hanya memohon maaf dari pihak sekolah jika ada kejadian yang tidak berkenan bagi MA Fajrul," terang Kepsek SMAN 9 Kota Tasikmalaya, Elin.

Sementara, pihak Pesantren Fajrul Islam mengaku kecewa dengan kejadian ini. Pihaknya menerima permohonan maaf namun tidak akan menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.

"Sangat terpukul kita mendengar dari santriwati kelakuan mereka terhadap santri. Akhirnya saya langsung tindak lanjuti melaporkan ke Polres. Ini hal yang sangat menyakitkan karena kami dimanatkan oleh orangtua para santri dan kami sangat menjaga norma dan sangat menjaga," ujar Pembina Pesantren Fajrul Islam, Noer Sofiyan.

Sebanyak 22 siswi dari SMP Terpadu dan Madrasah Aliyah Fajrul Islam Kota Tasikmalaya mengikuti pembinaan dan pelatihan polisi siswa di SMA Negeri 9. Di sebuah ruang kelas, para pembina dalam kegiatan itu meminta para peserta untuk berbaris dan saling berhadapan. Mereka diperintahkan membuka baju hingga tinggal pakaian dalam dan mereka diberi waktu 30 detik untuk berganti baju seragam olahraga.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya