Diduga Terima Suap, Ketua Panwaslu Garut Diberhentikan Sementara

Ketua Panwaslu Garut ditangkap satgas anti politik uang bersama komisioner KPUD Garut.

oleh Arie NugrahaMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 25 Feb 2018, 13:15 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2018, 13:15 WIB
Bawaslu Temukan 2.347 Pelanggaran pada Pilkada 2017
Ketua Bawaslu Abhan memberi sambutan dalam acara diskusi awal tahun bertajuk "Pencapaian 2017 dan Proyeksi 2018" di Jakarta, Kamis (25/1). Sebanyak 65 ditemukan sebagai pelanggaran kode etik dan 156 perundang-undangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengirim tim ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk melakukan supervisi terhadap Panwaslu Kabupaten Garut. Langkah itu diambil menyusul ditangkapnya Ketua Panwaslu oleh polisi kemarin, Sabtu (24 Februari 2018).

Ketua Bawaslu RI, Abhan, menyatakan operasi tangkap tangan yang menimpa komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung. Alasannya, korps penyelenggara pemilu tengah menggalakkan gerakan tolak politik uang dan peningkatan integritas.

Abhan mendukung langkah kepolisian memproses kasus suap terhadap anggotanya secara tuntas. Ia juga meminta kepolisian agar menindak orang yang memberikan suap.

"Bawaslu segera menindaklanjuti kasus ini dengan memberhentikan sementara Ketua Panwaslu Garut sambil menunggu penetapan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata Abhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/2/2018).

Menurut Abhan kejadian yang disebut olehnya sebagai musibah itu, menjadi alat introspeksi diri dan akan terus menanamkan nilai-nilai integritas kepada jajaran pengawas Pemilu. Abhan berharap kejadian yang terjadi di Garut, Jawa Barat, tidak digeneralisisir.

Abhan meyakini persoalan ini muncul atas ulah personal bukan secara kelembagaan. Bawaslu RI menegaskan kepada seluruh anggotanya harus mampu menahan hasratnya supaya tidak mudah tergoda dengan janji atau pemberian apapun dari pihak yang berkaitan dengan proses demokrasi.

"Anggota penyelenggara Pemilu selalu dikelilingi oleh banyak godaan yang menggiurkan," ujar Abhan.

Sulit Dihubungi

Bawaslu Temukan 2.347 Pelanggaran pada Pilkada 2017
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan memberi sambutan dalam acara diskusi awal tahun bertajuk "Pencapaian 2017 dan Proyeksi 2018" di Jakarta, Kamis (25/1). Pada Pilkada 2017, ditemukan 2.347 pelanggaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelum adanya pernyataan resmi dari Bawaslu RI, pihak Bawaslu Jawa Barat mendadak sulit dihubungi jurnalis yang hendak konfirmasi operasi tangkap tangan. Menurut polisi pemeriksaan terhadap dua pejabat penyelenggara Pemilu Daerah Kabupaten Garut yaitu Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Heri Hasan Basri dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ade Sudrajad masih berlangsung.

Keduanya ditangkap oleh Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri bergabung dengan Satgasda Jabar dan Polres Garut, tengah hari kemarin atas dugaan penerimaan suap di Kantor Panwaslu Garut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya