Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar hari ini, Rabu (28/2/2018). Pada sidang lalu, majelis hakim meminta agar Ahok hadir dalam sidang.
Akankah Ahok memenuhi permintaan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Sutaji?
Pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan belum mengetahui keputusan atas permintaan majelis hakim tersebut. "Maaf, belum tahu bagaimana," ujar Fifi dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, pada Kamis, 22 Februari 2018.
Advertisement
Usai sidang Rabu, 21 Februari kemarin, kuasa hukum Ahok yang lainnya, Josefina Agatha Syukur menyampaikan, Ahok diminta datang usai tahap pembuktian berakhir. Sidang pekan depan merupakan pembuktian terakhir.
"Jika besok saksi dihadirkan berarti pembuktian selesai dan akan berlajut ke tahap lainnya," kata Josefina usai sidang cerai Ahok, Jakarta, pada Rabu, 21 Februari 2018.
Ingin Dengar Langsung
Menurut dia, majelis hakim ingin mendengarkan pertimbangan Ahok menggugat cerai. "Karena ini permasalahan keluarga, hakim mau denger langsung dari Ahok," ujar Josefina.
Oleh karena itu, dia segera mendiskusikan permintaan majelis hakim bersama Ahok. "Kemungkinan hadir atau tidaknya Ahok belum tahu. Tapi kalau ada surat di majelis kami sampaikan saja ke sana (rutan)," tutur dia.
Advertisement