Liputan6.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, Sulawesi Tenggara. KPKÂ juga masih memeriksa Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra, serta sang ayah, Asrun, di Mapolda Sultra.
Tak hanya membawa keduanya, penyidik KPK juga ikut mengamankan kendaraan operasional Pemerintah Kota Kendari.
Mobil jenis minibus itu berwarna hitam terparkir di Polda Sultra sejak pukul 06.00 Wita, Rabu (28/2/2018).
Advertisement
Mobil berpelat nomor merah DT 1121 E itu sehari-harinya digunakan oleh Sekretariat Kota Kendari.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, membenarkan ada Wali Kota dan mantan Wali Kota Kendari di mapolda. Namun, dia enggan menjawab keduanya terkena OTT KPK atau tidak. Dia memberikan pernyataan setelah mengecek langsung di ruangan pemeriksaan di lantai dua Polda Sultra.
"Benar, ada Wali Kota Kendari dan AS serta beberapa orang lainnya, mereka sementara diperiksa," ujar Sunarto di Kendari, Rabu (28/2/2018).
Sejak pagi tadi, sejumlah akses menuju ruang Ditkrimsus Polda Sultra ditutup, setelah ada kabar pemeriksaan bapak anak itu usai OTT KPK.
Ada Pengusaha?
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun, merupakan anak dan bapak, bersama mereka diduga ada empat sampai lima orang lainnya yang ikut dibawa ke Polda Sultra. Salah satunya pengusaha yang berkantor di samping Hotel Athaya, Jalan Supu Yusuf Kelurahan Mandonga, Kendari, bersama sekuriti, serta dua orang perempuan.
Pengusaha yang belum diketahui namanya itu tiba di Polda Sultra pukul 22.30 Wita, Selasa, 27Â Februari 2018. Sementara, Asrun dan Adriatma Dwi Putra tiba di Polda Sultra pukul 05.50 Wita tadi. Keduanya tiba di Polda Sultra dengan pengawalan sejumlah anggota KPK.
Advertisement