Yusril Jelang Sidang Putusan PBB: Semoga Dimenangkan

Yusril mengatakan, bila gugatan dikabulkan Bawaslu, maka PBB akan ikut sebagai peserta Pemilu 2019.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 04 Mar 2018, 19:30 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2018, 19:30 WIB
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra di Bawaslu (Liputan6.com/ Rezki Apriliya Iskandar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyambangi Bawaslu untuk menghadiri sidang putusan ajudikasi. Sidang ajudikasi merupakan penyelesaian sengketa dengan menggunakan pihak ketiga sebagai pemutus perkara, dalam hal ini Bawaslu.

Yusril berharap, gugatan PBB terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimenangkan. KPU sebelumnya memutuskan PBB tidak lolos untuk mengikuti Pemilu 2019. 

"Harapan saya semoga kita dimenangkan. Tapi kalau ditanya bagaimana pandangan saya, saya bilang ini 50:50. Jadi saya sebagai advokat selalu begitu," kata Yusril di Bawaslu, Minggu (4/3/2018).

Dia mengatakan, semua bukti dan argumen sudah disampaikan dalam sidang. Bila gugatan dikabulkan Bawaslu, maka PBB akan ikut sebagai peserta Pemilu 2019.

Namun demikian, lanjut Yusril, bila dimenangkan, KPU masih berhak untuk membawa kembali persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Itu tafsirnya seperti itu. Tapi sebaliknya juga kalau kita dikalahkan kita yang akan membawa permasalahan ini ke PTUN. Jadi kalau saya siap saja. Andaikata harus melawan lagi ke PTUN," kata dia.

Dia menyatakan akan terus melawan bila PBB tidak diloloskan sebagai parpol peserta Pemilu 2019. Walaupun membutuhkan waktu, dia akan siap menghadapinya.

"Sudah saya katakan sejak awal sampai kapanpun kami lawan dan kami hadapi KPU. Tapi kalau ini berhasil malam ini ya alhamdulillah, kalau tidak ya kita akan terus melakukan perlawanan ke PTUN." Yusril menegaskan.

Massa PBB Padati Bawaslu

Massa PBB di depan Bawaslu Jakarta
Massa PBB di depan Bawaslu Jakarta (Liputan6.com/ Rezki Apriliya)

Puluhan massa pendukung PBB memadati kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin Nomor 14, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018) jelang putusan sengketa pemilu antara PBB dengan KPU terkait sengketa hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Sejak pukul 16.30 WIB, massa sudah berorasi tepat di depan kantor Bawaslu. Massa terdiri dari sejumlah pengurus daerah PBB yakni dari Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu menuturkan bahwa aksi puluhan massa pendukung PBB itu berlangsung kondusif.

"Teman-teman di PBB ini masih kondusif dan tidak ada masalah. Mereka aman-aman saja dan mereka masih menunggu terkait sidang putusan rekomendasi Bawaslu terkait menyikapi PBB tidak lolos dalam pemilu 2019," tutur Roma.

Roma mengatakan pihaknya sudah menyiapkan personel keamanan yang merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat.

"Ada 500 personel gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat, tiga kendaraan taktis terdiri dari dua water cannon dan satu baracuda," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya