Yusril: KPU Tolak Usulan PBB di Upaya Mediasi

Yusril mengaku, sesungguhnya ingin menghargai dan menjaga nama baik KPU, karenanya, ia menawarkan kedua alternatif itu.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 24 Feb 2018, 01:08 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2018, 01:08 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra saat kunjungannya di Yogyakarta. Foto: (Switzy/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Bulan Bintang (PBB) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalani upaya mediasi di Bawaslu. Mediasi ini menindaklanjuti gugatan PBB terhadap KPU yang diajukan ke Bawaslu karena tidak lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2019.

Dalam mediasi pada Jumat (23/2/2018), Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menyampaikan dua usulan kepada KPU, namun ditolak.

Usulan pertama yaitu mengenai adanya koreksi dari KPU Provinsi Papua Barat terhadap Berita Acara Rekapitulasi. Sebelumnya, PBB tidak memenuhi syarat secara nasional, karena pada Provinsi Papua Barat di Manokwari Selatan, tidak memenuhi syarat

"Agar sesuai dengan hasil keputusan Rapat Pleno KPU Provinsi yang menyatakan PBB memenuhi syarat. Sebagaimana yang telah diumumkan kepada publik," ucap Yusril setelah mediasi di Gedung Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).

Kedua, KPU diusulkan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap enam orang anggota PBB di Kabupaten Manokwari Selatan yang sebelumnya diminta melakukan verifikasi.

Menurut Yusril, enam anggota PBB yang diminta melakukan verifikasi tersebut telah datang ke KPU setempat. Hanya saja, mereka dipermasalahkan karena tidak datang dari kecamatan yang berbeda.

"Besok lagi mereka (sudah) datang lagi dari kecamatan berbeda. Ketika KPU minta sipol, tak bisa. Ketika besok datang lagi, yang terjadi KPU sempat menyatakan verifikasi sudah selesai dan PBB dinyatakan tidak lolos," ujar Yusril.

Sedangkan menurutnya, ketika di tingkat Provinsi Papua Barat, diumumkan bahwa PBB telah lolos. Namun ketika dilaporkan di Jakarta, PBB dinyatakan tidak lolos.

"Dibawa ke Provinsi (Papua Barat), Provinsi mengumumkan PBB sudah lolos dan sudah dimuat media masa lokal, cetak, elektronik. Ketika dilaporkan ke Jakarta, dinyatakan PBB tidak lolos," kata Yusril.

Yusril menegaskan, tidak mungkin partainya tidak memiliki enam orang anggota di Manokwari Selatan. Karena di Kabupaten tersebut, PBB telah memiliki dua kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Ini masalah besar bagi kami. Jadi kelihatan sekali KPU mengerjai kami di sana," tegas Ketua Umum PBB ini.

 

Penolakan KPU

Yusril mengaku, sesungguhnya ingin menghargai dan menjaga nama baik KPU, karenanya, ia menawarkan kedua alternatif itu.

Namun, kata dia, kedua usulan tersebut ditolak mentah-mentah oleh KPU. KPU tetap pada pendiriannya dan ingin melanjutkan pada sidang ajudikasi.

"Berkali-kali kami minta pada KPU, supaya ayolah kita kompromi. Kami sudah memberikan tawaran kepada KPU. Anda kan bisa memberikan tawaran kepada kami. Tawarannya apa," ucap Yusril.

Yusril menambahkan, KPU tidak menawarkan solusi apapun dan hanya datang untuk menolak solusi alternatif yang telah mereka berikan.

"KPU tidak menawarkan apa-apa. Datang hanya untuk menolak saja," Yusri menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya