Oknum Polisi Banjarmasin Tengah Bawa Kabur Tahanan Kasus Narkoba

Modus yang digunakan Bripka Suparmin adalah menjemput tahanan bernama Ilhamsari ke kejaksaan untuk melimpahkan kasusnya karena dinyatakan sudah lengkap atau P-21.

oleh Sunariyah diperbarui 09 Mar 2018, 13:16 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2018, 13:16 WIB

Patroli, Kalimantan Selatan - Oknum anggota Polsek Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, diketahui membawa kabur satu tahanan kasus narkoba. Oknum menjemput tahanan dengan dalih akan melimpahkan kasus ke kejaksaan.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (9/3/2018), Bripka Suparmin yang merupakkan penyidik reserse kriminal saat ini masih dalam pencarian karena melarikan diri usai melancarkan aksinya.

Modus yang digunakan Bripka Suparmin adalah menjemput tahanan bernama Ilhamsari ke kejaksaan untuk melimpahkan kasusnya karena dinyatakan sudah lengkap atau P-21. Dirinya juga memalsukan sejumlah berkas perkara agar aksinya berjalan mulus.

"Jadi dia memalsukan tanda tangan dan membuat stample palsu. Yang jelas banyak sekali penipuan yang dia lakukan," ungkap Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana.

Tersangka Ilhamsari sebelumnya diringkus jajaran Polsek Banjarmasin Tengah pada 25 Oktober 2017 atas kepemilikan sabu seberat 0,9 gram. Kini aparat Polda Kalimantan Selatan membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan keduanya.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya