Liputan6.com, Bogor - Seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polsek Tanah Sareal, menderita luka di bagian kepala setelah dipukul seorang pengendara sepeda motor di Jalan Abdullah bin Nuh, Kota Bogor, Jawa Barat.
Awalnya, korban bernama Aiptu Khusni tengah menertibkan pengendara yang melawan arus pada Kamis 8 Maret 2018 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat melakukan penilangan terhadap satu pengendara, tiba-tiba ada pengendara lainnya yang melawan arus.
Dari kejauhan, Khusni sempat meminta pelaku untuk memutar arah. Akan tetapi, pelaku tidak menghiraukannya. Dia akhirnya memberhentikan dan berupaya melakukan penindakan berupa penilangan.
Advertisement
"Saat itu anggota kami sempat mengambil kunci motor pelaku. Karena pelaku tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya, Jumat (9/3/2018).
Selanjutnya, korban meminta pelaku ke Pos Polisi Simpang Yasmin Kota Bogor tak jauh dari lokasi kejadian.
"Pelaku malah mengajak berkelahi sambil bilang 'ayo buka baju, kita berantem. Saya orang belakang'," ujar Ulung meniru ucapan pelaku.
Namun Aiptu Khusni tak menghiraukan ajakan pelaku. Pada saat dia lengah, pelaku memukulnya dengan tangan kosong. Setelah itu, pelaku mengambil balok kayu yang ada di sekitar lokasi dan menghantamkannya ke kepala belakang korban.
Saat korban tersungkur di pinggir jalan, pelaku kembali merampas kunci motornya dan melarikan diri ke arah Jalan Johar, Kota Bogor.
"Korban dibantu warga yang sempat ditilang oleh korban dan dibawa ke RS Hermina," kata dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pelaku 2 Orang
Anggota Polantas tersebut mengalami luka sobek di kepala bagian belakang dan dijahit 15 jahitan.
Hingga saat ini, petugas kepolisian tengah mencari pelaku pemukulan terhadap Khusni. Menurut keterangan korban, lanjut Ulung, pelakunya ada dua orang.
"Barang buktinya yang kita amankan juga ada dua yaitu sebatang bambu dan balok kayu," terang Ulung.
Advertisement