Geram Bos BUMD soal Aturan Anies-Sandi: Ibarat Menabur Garam di Lautan

Direktur Utama PD Dharma Jaya, Marina Ratna Dwi Kusumajati, geram dengan kebijakan Anies-Sandi. Dia mengistilahkan apa yang dibangunnya bak menebar garam di lautan

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mar 2018, 10:11 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2018, 10:11 WIB
Hari Pertama Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Berkantor di Balai Kota
Gubernur dan Wakil Gubernur baru DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bersiap menggelar rapat dengan jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa(17/10). Anies-Sandi tampak necis mengenakan pakaian dinas PNS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PD Dharma Jaya menjadi salah satu BUMD terbesar yang dimiliki Pemprov DKI. BUMD ini bergerak di bidang penampungan pemotongan hewan.

Namun beberapa waktu terakhir, ternyata ada sejumlah masalah yang membelit. Dana kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) senilai Rp 41 miliar pada November 2017 tak kunjung cair. Menghadapi kondisi itu, PD Dharma Jaya sampai mengutang ke pengusaha pemasok ayam Rp 80 miliar.

Permasalahan itu sampai dikeluhkan Direktur Utama PD Dharma Jaya, Marina Ratna Dwi Kusumajati ke Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.

"Pokoknya saya begini, saya berusaha keras cari sana-sini. Sekarang di sana nilainya sudah sampai Rp 80 miliar. Orang mau 'ngutangin' juga limited (terbatas). Anak-anak sudah dimaki-maki sama supplier, sampai nangis-nangis. Saya datang ke sana mengajukan pengunduran diri," kata Marina, Kamis (15/3).

"Saya ketemu Pak Sandi, saya langsung duduk bilang 'Pak saya mau resign' saya bilang. 'Kenapa?' Saya bilang ini Bapak gimana saya mau kerja baik? Karena enggak dibantu, PSO belum turun saya bilang gitu. Terus di dalam Badan Pengawas juga ngaco-ngaco. Saya bilang gitu," sambungnya.

Saking kesalnya, Marina sampai memutuskan ambil jalan pintas untuk mengundurkan diri. Dia menilai sistem yang diterapkan di era Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno, tak seperti sebelumnya.

Seperti proses verifikasi yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI yang memang bertanggungjawab dalam proses pencairan DP PSO dan verifikasi untuk PD Dharma Jaya.

"Kerja sama dengan SKPD tuh beda seperti Gubernur yang lama. Sama saja saya yang menabur garam ke lautan. Kerja dengan tidak ada koordinasi," jelas dia.

 

 

Diadang Ajudan Sandi

Hal lain yang dikesalkan, terkait uang reimburse yang sampai saat ini belum dibayar, padahal kata dia untuk menalangi pembelian daging ayam dirinya harus menggunakan uang kas dari PD Dharma Jaya sendiri. Terlebih sampai saat ini PSO yang mencapai Rp 41 miliar belum dicairkan.

Tercatat dari Desember uang yang belum diremburse Rp 13.246 525.000. Kemudian Januari mencapai Rp 17.022.500.000. Dan Februari Rp 14.206.425.000.

"Saya talangi pakai kas untuk November-Desember, tapi Januari, Februari, Maret sudah tidak bisa. Bayangkan masuk akal tidak DP PSO sampai sekarang belum cair, itu kan uang negara, kenapa diperlambat begini," katanya.

Kemudian dia bercerita, saat ini sangat sulit bertemu dengan Sandiaga, padahal tujuan bertemu dengan orang nomor dua di Jakarta untuk mencari solusi bagaimana bisa memenuhi daging di Jakarta untuk warga yang tidak mampu.

Saat ingin menuju ruangnya di depan pintu, Marina sempat dihadang oleh ajudan Sandi dan dilarang masuk ke ruangan Wakil Gubernur.

"Selalu kalau mau ketemu pakai tim semuanya. Suatu hari saya sudah hopeless. Karena PSO juga enggak turun terus udah gitu di dalam sendiri dari Badan Pengawas saya ada masalah, kemudian banyak masalah," jelasnya.

Tak Mundur dari Jabatan

Resmi Pimpin DKI Jakarta, Anies Baswedan Teken Dokumen Sertijab
Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menyapa tamu undangan usai sertijab di Balai Kota, Jakarta, Senin (16/10). Anies-Sandi resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menanggapi protes dan ancaman bos BUMD, Sandiaga berusaha mencari solusi. Dia meminta Marina tak mundur dari jabatannya.

"Saya bilang jangan lah ini kan mau masuk Lebaran, biasanya Lebaran daging naik alangkah baiknya Bu Marina tunda dulu. Bu Marina ini salah satu CEO yang paling baik yah di BUMD dan mungkin dari sekian banyak BUMD yang Srikandi yang perempuan kan cuma Bu Marina," kata Sandi memuji.

Setelah dia melakukan kroscek, ternyata penyebab keterlambatan pencairan PSO karena D Dharma Jaya masih menggunakan Pergub yang lama Nomor 208 Tahun 2016 tentang Ketahanan Pangan.

Sedangkan untuk saat ini sudah berpedoman pada Pergub baru nomor Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu yang baru terbit pada 6 Februari lalu. Ini menyebabkan PSO tidak bisa dicairkan.

"Saya urusin ternyata ada masalah administrasi rupanya bahwa permintaan itu enggak sesuai dengan Pergub yang sudah (diatur) atau surat yang diajukan tidak sesuai pergub yang baru ya kalau ada kesalahan administrasi kita enggak bisa dorong hari ini sudah selesai," jelas Sandi.

Dia berjanji segera menyelesaikan masalah ini. Bahkan Sandi mengimingi, dana PSO segera cair selambat-lambatnya Jumat (16/3) besok.

"Jadi menurut saya kalau beliau bisa lebih sabar hadapi dan mudah-mudahan bisa ngomong, kan ini Pak Michael teman-temannya Bu Marina. Sebelum saya jadi mestinya sih komunikasinya bisa lebih lancar ke depan. Kalau dari Pak Michael (Kepala BPKD) mestinya sudah keluar yah satu dua hari sudah keluar yah," janji Sandi.

 

Tidak Secepat Kilat

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Jakarta Michael Rolandi, menjelaskan pencairan dana PSO memang tak bisa dilakukan secepat kilat dan dibutuhkan proses. Michael mengatakan, lambannya pencairan dana PSO ini juga dikarenakan pada berkas administrasi yang diajukan PD Dharma Jaya belum lengkap serta masih mengacu pada dasar hukum yang lama.

"Pergub baru sudah terbit, tapi ditulisnya masih yang lama. Kami balikin deh tanggal 8 Maret untuk diperbaiki. Baru masuk lagi tanggal 13 Maret ke BPKD. Saya proses kemarin, hari ini mungkin baru bisa cair kalau lengkap semua," kata Michael.

"Kalau di BPKD mah gak lama. kalau dokumennya lengkap. Sekarang masuknya dokumen gini, dokumen bisa diproses bukan dia masukin dokumen. Kalau dia masukin dokumen November pun lalu enggak lengkap, enggak akan saya proses. lengkap dulu, semua administrasi terpenuhi, baru kita keluarin (dana PS0)," kata Michael.

Reporter: Syifa Hanifah, Lia Harahap

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya