Deretan Kendaraan Mewah Milik Abdul Latif Dibawa ke Tangerang

Selain delapan mobil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita delapan sepeda motor mewah termasuk empat sepeda motor Harley Davidson.

oleh Sunariyah diperbarui 20 Mar 2018, 06:17 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2018, 06:17 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Delapan unit mobil mewah berbagai merek milik mantan Bupati Hulu Tengah diparkir di pelataran Dermaga Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah diturunkan dari kapal Serasi III yang mengangkutnya dari Kalimantan Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (20/3/2018), selain delapan mobil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita delapan sepeda motor mewah termasuk empat sepeda motor Harley Davidson.

Dengan dikawal dua mobil patroli polisi, belasan kendaraan mewah ini kemudian dibawa ke rumah penyimpanan barang sitaan negara di kawasan Tangerang, Banten.

Kendaraan mewah ini merupakan barang sitaan KPK dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif.

Ia diduga menerima imbalan dari proyek di sejumlah dinas yang ditaksir mencapai Rp 23 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya