Liputan6.com, Jakarta - PT PRS, perusahaan yang memalsukan tanggal kedaluwarsa produk makanan, meraup untung Rp 3-6 miliar per bulan. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, perusahaan ini beroperasi sejak 2014 lalu.
Dalam praktiknya, karyawan perusahaan menganti label masa kedaluwarsa produk. Produknya sendiri diimpor dari Australia dan Amerika.
Aksi itu dilakukan karyawan PT PRS di gudang Jalan Kalianyar I, No. 16-17, Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.
Advertisement
"Barang yang kedaluwarsa sudah habis dihapus menggunakan tiner dan diganti dengan label tanggal kadarluarsa yang baru," ujar Hengki.
Selanjutnya, kepala gudang berinisal AA akan mengirim produk ke Gudang yang terletak di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Barang-barang itulah yang nantinya didistribusikan ke supermarket.
"Kami masih dalami alur pendistribusiannya. Yang jelas perusahaan ini ada tiga tempat. Kantornya di Hayam Wuruk. Sementara itu Gudangnya satu di sini. Satu lagi di Cengkareng," ujar dia
Hengki menyebut barang yang tanggal kedaluwarsanya diubah PT. PHS sudah beredar di sejumlah supermarket ternama.
"Supermarket di Jabodetabek. Bahkan ada pula yang di luar Jawa seperti Bali, Pekanbaru, Medan, dan Papua," ujar dia.
Â
Tiga Tersangka
Polres Jakarta Barat menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah RA selaku Direktur PT. PRS. Kemudian DG dan AH sebagai Kepala Gudang.
"Kami sudah menangkap 3 tersangka. Dua Kepala Gudang dan Satu Direktur. Kami akan perdalam lagi," ujar dia.
Advertisement