Fokus, Surabaya - Pihak Polrestabes Surabaya menangkap pria berusia 29 tahun asal Bangkalan yang diduga menjadi muncikari. Pelaku menjalankan praktik prostitusinya dengan cara menjajakan sejumlah gadis belia melalui jejaring media sosial.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (27/3/2018), bahkan di antara sejumlah PSK yang dijajakannya, ada seorang perempuan yang masih duduk di bangku SMP.
Pelaku mengaku telah empat bulan menjalankan bisnisnya. Dia menawarkan jasa prostitusi dengan tarif Rp 1,6 juta untuk sekali kencan. Dari jumlah itu, pelaku mendapatkan jatah separuhnya atau Rp 800 ribu.
Advertisement
"Saat melakukan penggerebekan kita temukan ada pekerja yang masih berusia 15 tahun, tapi oleh tersangka sudah dijajakan. Dan saat digerebek, pekerja tersebut sedang melayani dua orang laki-laki," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lilly Djafar.