BBPOM Jakarta Gerebek 2 Gudang Penyimpanan Boraks

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menggerebek dua gudang penyimpanan boraks yang digunakan untuk bahan pengawet makanan di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 29 Mar 2018, 19:54 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2018, 19:54 WIB

Fokus, Jakarta - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menggerebek dua gudang penyimpanan boraks yang digunakan untuk bahan pengawet makanan di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara. Petugas menemukan ribuan botol cairan boraks, bahan pangan, dan kometik tanpa izin edar.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (29/3/2018), petugas kembali menemukan bahan pengawet makanan berbahaya dan obat-obatan tanpa izin edar, dua gudang penyimpanan boraks, sebagai bahan pengawet makanan, serta sejumlah kosmetik tanpa izin edar, yang berada di Jalan K, Teluk Gong, Penjaringan.

Ribuan botol boraks dan bahan makanan tanpa izin edar ini sudah didistribusikan ke sejumlah pasar tradisional dan toko-toko kecil. Pemilik toko mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang selama tiga tahun ini dikirim dari Medan, adalah ilegal atau tanpa izin edar.

Selanjutnya seluruh bahan makanan ilegal yang tidak memiliki izin edar tersebut akan diamanakan BBPOM DKI Jakarta. Selain itu, pemilik gudang akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya