Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Veronica Tan resmi bercerai. Keputusan ini menyusul ketuk palu hakim di sidang perceraian Ahok-Veronica di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Kami mengabulkan secara keseluruhan dengan vestreg. Menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan Nomor 3279/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," ucap Hakim Ketua Sutaji, dalam pembacaan putusannya, Rabu (4/4/2018).
Selain itu, Hakim Sutaji mengabulkan hak asuh anak, yakni Nathania Berniece dan Daud Albeenner, kepada Ahok. Namun, untuk saat ini, kedua anak tersebut masih bersama Veronica, mengingat Ahok masih menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa II Depok.
Advertisement
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melayangkan surat gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018.
Selain melayangkan gugatan cerai terhadap Veronica Tan, Ahok juga meminta hak asuh anak.
Saksikan video pilihan di bawah ini: