Hakim: Ahok Masih Ditahan, Anak Dititipkan Sementara ke Veronica

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Veronica Tan resmi bercerai. Hak asuh anak jatuh ke tangan Ahok.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Apr 2018, 12:42 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2018, 12:42 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama Veronica Tan ketika Pemilihan Umum Legislatif, 9 April 2014 silam. Ahok melayangkan gugatan cerap kepada Veronica saat dirinya hampir 8 bulan mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi bercerai dengan istrinya, Veronica Tan. Hak asuh anak pun yaitu Nathania Berniece dan Daud Albeenner jatuh ke tangan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Sutaji mengatakan, hak asuh diberikan ke Ahok karena sang ibu kandung telah melakukan norma yang melanggar kesusilaan sehingga dikhawatirkan perilaku dan perbuatannya akan ditiru oleh kedua anaknya.

Namun, karena Ahok masih menjalani masa penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, maka hak asuh sementara kedua anak tersebut diserahkan ke Veronica Tan.

"Penggugat saat ini sedang menjalani penahanan, maka sebelum keluar atau selesai menjalani masa tahanannya maka kedua anak ini untuk sementara dititipkan kepada tergugat," kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).

Hakim mengatakan, setelah Ahok menjalani masa hukuman, maka Veronica harus menyerahkan anak-anak kepada ayahnya.

"Setelah selesai masa hukuman, kewajiban tergugat harus menyerahkan kepada penggugat selaku ayah kandung yang telah diberikan hak asuh," kata hakim.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Resmi Cerai

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama Veronica Tan ketika pencoblosan Pilkada DKI Jakarta pada 19 April 2017. Saat perayaan hari pernikahan ke-20 tahun pada 6 September 2017 lalu, Ahok menulis sepucuk surat untuk Veronica. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Veronica Tan resmi bercerai. Keputusan ini menyusul ketuk palu hakim di sidang perceraian Ahok-Veronica di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Kami mengabulkan secara keseluruhan dengan vestreg. Menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan Nomor 3279/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," ucap Hakim Ketua Sutaji, dalam pembacaan putusannya, Rabu (4/4/2018).

Selain itu, Hakim Sutaji mengabulkan hak asuh anak, yakni Nathania Berniece dan Daud Albeenner, kepada Ahok. Namun, untuk saat ini, kedua anak tersebut masih bersama Veronica, mengingat Ahok masih menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa II Depok.

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melayangkan surat gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018.

Selain melayangkan gugatan cerai terhadap Veronica Tan, Ahok juga meminta hak asuh anak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya