Menkominfo Panggil Wakil Facebook Indonesia

Menkominfo Rudiantara meminta Facebook untuk menutup aplikasi yang telah menyebabkan kebocoran data pengguna.

oleh Rinaldo diperbarui 06 Apr 2018, 09:15 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2018, 09:15 WIB

Fokus, Jakarta - Terkait temuan makin besarnya jumlah data pengguna yang bocor, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta Facebook untuk menutup aplikasi yang telah menyebabkan kebocoran data pengguna.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (6/4/2018), Menkominfo juga mengimbau pada masyarakat Tanah Air untuk tidak menggunakan media sosial sementara waktu.

Sementara, atas terjadinya data pengguna yang bocor Menkominfo langsung memanggil perwakilan Facebook Indonesia, saat mengetahui ada sekitar satu juta data pribadi pengguna Facebook di Tanah Air, yang ikut menjadi korban, laporan terakhir menyebutkan ada sekitar 87 juta data pengguna facebook yang bocor.

"Semua media sosial termasuk Facebook harus mengikuti aturan yang ada di Indonesia, terutama peraturan Menteri Kominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi, karena yang berkaitan dengan Cambridge Analytica adalah sebetulnya penyalahgunaan dari data pengguna Facebook Indonesia," ujar Rudiantara.

Dalam pertemuan juga dibahas langkah-langkah koordinasi dengan pihak kepolisian jika ditemukan indikasi penyalahgunaan data pribadi selanjutnya. Saat ini Facebook juga tengah mengaudit penggunaan data pengguna yang bocor.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya