Liputan6.com, Jakarta: Mabes Polri menyatakan sudah mengetahui keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Namun lagi-lagi, pihak Mabes Polri enggan memberitahukannya kepada media.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan, pertanyaan yang teknis tidak bisa dijawab, terlebih keberadaan DPO.
"Iya (sudah diketahui) tapi tidak bisa disampaikan. Kalau dijelaskan nanti mengganggu penyelidikan. Dan mereka bisa kabur. Yang jelas tidak bisa disampaikan kepada publik dimana keberadaanya saat ini itu demi kepentingan penyidikan," ujarnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/7).
Yang terpenting, lanjut Anton, proses pengejaran terhadap Nazaruddin masih terus dilakukan. Namun hanya saja ada hambatannya. "Ya karena posisinya selalu berubah dan itu juga harus bekerjasama dengan pihak kemananan yang lain," terangnya.(MEL)
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan, pertanyaan yang teknis tidak bisa dijawab, terlebih keberadaan DPO.
"Iya (sudah diketahui) tapi tidak bisa disampaikan. Kalau dijelaskan nanti mengganggu penyelidikan. Dan mereka bisa kabur. Yang jelas tidak bisa disampaikan kepada publik dimana keberadaanya saat ini itu demi kepentingan penyidikan," ujarnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/7).
Yang terpenting, lanjut Anton, proses pengejaran terhadap Nazaruddin masih terus dilakukan. Namun hanya saja ada hambatannya. "Ya karena posisinya selalu berubah dan itu juga harus bekerjasama dengan pihak kemananan yang lain," terangnya.(MEL)