Liputan6.com, Jakarta - Artis sinetron Riza Shahab ditangkap polisi usai berpesta sabu bersama lima rekannya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (14/4/2018), meski terbukti positif menggunakan narkoba jenis metafetamin, polisi tidak menemukan barang bukti sabu yang dikonsumsi. Artinya, Riza Shahab terbebas dari sanksi pidana.
Baca Juga
Seolah tak belajar dari pengalaman rekan sesama artis yang tertangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba, aktor tampan Riza Shahab mengalami hal serupa.
Advertisement
Riza ditangkap polisi, Jumat 13 April dini hari tadi. Dalam penggerebekan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Riza ditangkap bersama kelima rekannya karena terbukti positif menggunakan sabu seberat 0,5 gram berjenis metafetamin.
Saat menggerebek, barang bukti sabu tidak ditemukan. Namun, polisi menemukan barang bukti lain berupa korek api, bong, dan pipet kaca bekas pakai.
"Dia beli seberat 0,5 gram lalu digunakan sampai habis oleh para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono.
Riza Shahab mengaku telah menggunakan barang haram itu selama enam bulan dan sangat menyesali perbuatannya.
"Saya benar-benar menyesal menggunakan narkoba. Saya tidak akan menggunakan lagi karena itu bisa merusak hidup saya. Saya juga berterima kasih kepada polisi yang mengingatkan saya lebih awal supaya tidak terjerumus lebih jauh lagi," ujar tersangka Riza Shahab.
Namun, hasil assessment yang keluar pada Senin esok akan menentukan apakah Riza dikenai rehabilitasi jalan atau inap.