Usai Tenggak Miras, 3 Remaja di Solo Aniaya Teman hingga Tewas

Dari pemeriksaan tim penyidik, pemicu pembunuhan ternyata karena salah paham antara pelaku dan korban.

oleh Maria Flora diperbarui 19 Apr 2018, 14:04 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2018, 14:04 WIB

Patroli, Solo - Polisi menangkap tiga remaja belasan tahun atas kasus pembunuhan temannya sendiri di Solo, Jawa Tengah.

Terungkapnya identitas remaja yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Jenes, kawasan Jembatan Kleco, Solo, Jawa Tengah, memudahkan polisi menelusuri pelaku pembunuhan.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (19/4/2018), korban merupakan pelajar SMP di Klaten bernama Bagus Dwi. Dia dipastikan telah dianiaya sebelum meregang nyawa.

Dari pemeriksaan tim penyidik, pemicu pembunuhan ternyata karena salah paham antara pelaku dan korban saat tengah menenggak minuman keras di sekitar Jembatan Kleco, Laweyan, Solo.

"Pelaku dengan tersangkan meminum-minuman keras di dekat Jembatan Kleco. Dan dari situ mulailah ada pertengkaran antara korban dengan pelaku," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti tiga telepon genggam. Satu milik korban dan dua milik tersangka. Ketiga tersangka pembunuhan kini diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya