Setya Novanto Sempat Minta Penanganan Medis dari Dokter Terawan

Permintaan itu terungkap dalam sidang dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Apr 2018, 14:15 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2018, 14:15 WIB
Setya Novanto
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto saat mengikuti sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4). Sebelumnya, Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara dan denda satu milyar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto ternyata sempat meminta penanganan medis dari dokter Terawan saat masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Premier, Jatinegara. Hal itu dikonfirmasi oleh dokter Glen S Dunda, dokter yang pernah mendiagnosis Novanto.

Glen yang Hadir pada persidangan perintangan penyidikan korupsi e-KTP atas terdakwa Bimanesh Sutarjo itu mengatakan, Novanto meminta penanganan dokter Terawan lantaran mengalami keluhan pada pernapasannya.

Permintaan Novanto menurut dokter Glen telah disampaikan kepada dokter Terawan, yang metode cuci otaknya sempat menjadi kontroversi beberapa waktu belakangan.

"Pernah Setya Novanto sampaikan ingin mendapat penanganan dari dokter Terawan?" tanya Jaksa Takdir Suhan kepada Glen, Senin (23/4/2018).

"Pernah. Saya sempat komunikasi jadi minta rujukan karena ada permasalahan pada saluran pernapasan," jawab Glen.

"Apakah kemudian dilakukan tindakan oleh dokter Terawan?" Konfirmasi Jaksa Takdir.

"Menunda. Jadi stabilkan dulu, bukan saat dirawat," jelasnya.

 

 

 

Awal Mula Perkara

Setya Novanto
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menyalami JPU usai membagikan buku pada sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4). Sidang mendengar pembacaan nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Perkara ini bermula pada 14 November 2017, Setya Novanto sedianya jalani pemeriksaan di KPK terkait korupsi proyek e-KTP, tapi tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.

Sayangnya, Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB, tetapi tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri.

Beberapa jam kemudian, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi.

Sementara, Bimanesh diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.

 

Reporter : Yunita Amalia 

Sumber  : merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya