Wakapolri Usul Libur Lebaran Ditambah Lagi Saat Arus Mudik

Wakapolri Komjen Syafruddin menilai, jika ada penambahan libur lagi usai Lebaran maka lebih positif untuk mengurangi kepadatan arus mudik.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 23 Apr 2018, 18:31 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2018, 18:31 WIB
Hadiri Pertemuan Ulama, Wakapolri Ajak Umat Islam Hidup Berdampingan
Wakapolri Komjen Syafruddin saat menghadiri pertemuan ulama (Jord Qodama) Jamaah Tabligh di Cikampek, Jawa Barat, Kamis (22/3). Wakapolri juga mengajak berdialog dengan Amir Jamaah Tabligh Maulana Saad Alkandahlawi. (Liputan6.com/Pool/Fernando)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menambah masa libur Lebaran 2018 dari empat hari menjadi tujuh hari. Wakapolri Komjen Syafruddin menilai, jika ada penambahan libur lagi usai Lebaran, itu lebih positif untuk mengurangi kepadatan arus mudik.

"Kalau tambahnya di depan agak positif, supaya arus mudik tidak numpuk. Masalah keamanan dan kelancaran juga bisa kita antisipasi," ucap Syafruddin di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (23/4/2018).

Menurutnya, jika ada tambahan libur lagi saat arus mudik, memudahkan pengaturan lalu lintas.

"Kalau Polri memberikan masukan supaya di awal arus mudik. Supaya ada spare waktu supaya tidak terjadi stuck (menumpuk)," jelas Syafruddin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Serahkan ke Pemerintah

Meski demikian, itu semua diserahkan ke pemerintah untuk mengambil kebijakannya. "Itu masukan Polri, pemerintah yang putuskan," pungkas Syafruddin.

Penambahan libur Lebaran 2018 dituangkan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Idul Fitri dari sebelumnya empat hari, menjadi tujuh hari. Cuti bersama tersebut dimulai pada 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Libur Idul Fitri jatuh pada 15-16 Juni 2018 pada Jumat dan Sabtu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya