Polisi Dalami Keterlibatan Sopir Taksi Online Sekap Penumpang di Tambora

Polisi mendalami dugaan keterlibatan sopir atas kasus penyekapan penumpang atas nama Sansan saat menaiki taksi online di kawasan Tambora.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Apr 2018, 18:44 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2018, 18:44 WIB
Ilustrasi Penyekapan
Ilustrasi Penyekapan (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mendalami adanya dugaan keterlibatan sopir atas kasus penyekapan penumpang atas nama Sansan saat menaiki taksi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Senin, 23 April. Perempuan muda itu ditutup wajahnya dengan jaket dan diikat kakinya.

"Kemungkinan ada (keterlibatan sopir). Karena kan pelaku ada di dalam mobil," tutur Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi, Rabu (25/4/2018).

Menurut Edy, saat korban menaiki taksi online yang dipesannya, dua pelaku sudah menunggu di dalam mobil. Mereka kemudian melancarkan aksinya dan merampok sejumlah barang milik wanita berusia 24 tahun itu.

"Setelah dia pesan, naik. Setelah taksi online jalan, dari jok mobil belakang dia disekap pakai jaket pelaku," kata dia.

Korban pun tidak tahu dibawa ke mana lantaran matanya ditutup. Kini polisi masih menggali keterangan korban sambil mendalami kasus penyekapan tersebut berdasarkan pencarian alat bukti dan saksi lain.

"Masih kita dalami (dibawa ke mana)," Edy menandaskan.

 

Ponsel dan ATM Raib

sekap-ilustrasi-131203d.jpg
Ilustrasi penyekapan. (Ist)

Sansan (24) menjadi korban penyekapan saat naik taksi online dari Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Senin 24 April sekitar pukul 06.30 WIB. Ia hendak menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kejadian bermula saat Sansan memesan taksi online dari tempat kejadian perkara (TKP). Saat sudah berada di dalam taksi online, tiba-tiba muncul dua orang berniat jahat dari kursi bagian belakang.

"Korban langsung disekap dua orang tak dikenal dengan jaket. Lalu, kaki korban diikat," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/4/2018).

Dibuat tak berdaya, para pelaku langsung mengambil barang berharga dalam genggaman korban, yakni berupa satu unit ponsel genggam merek Samsung, kartu ATM, dan uang tunai Rp 30 ribu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya