Liputan6.com, Jakarta - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) berganung bersama massa buruh lainnya menggelar aksi peringatan hari buruh di depan Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam aksi tersebut, massa yang jumlahnya lebih dari 2 ribu orang itu membawa sejumlah agenda tuntutan terhadap pemerintah.
Ketua KSBSI Wilayah Jakarta, Dwi Harto mengatakan, banyaknya persoalan-persoalan perburuhan yang sifatnya normatif yang tidak dijalankan para pengusaha. Selain itu diperparah dengan kebijakan-kebijakan pemerintah di tingkat daerah maupun pusat yang belum pro terhadap kaum buruh.
"Outsourcing manusia, buruh kontrak hingga saat ini masih menjadi hantu yang menakutkan bagi kaum buruh, di mana buruh tidak mempunyai masa depan yang jelas serta upah yang jauh dari layak," tegasnya.
Advertisement
Dwi menilai, munculnya PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan justru membuat posisi buruh menjadi lemah untuk memperjuangkan upah yang layak.
Selain itu lemah dan tidak efektifnya pengawas ketenagakerjaan dalam menegakan norma-norma ketenagakerjaan guna mengatasi perkara yang diadukan para buruh selalu menjadi batu penghalang bagi buruh dalam memperjuangkan haknya.
"Ini yang membuat kami KSBSI Jakarta terus turun ke jalan sampai buruh mendapatkan kesejahteraan seperti upah yang layak, hidup yang layak dan pekerjaan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945," ucap dia.
Sementara terkait Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA), Dwi mengaku, massa buruh KSBSI belum bersikap. Alasannya, hingga saat ini pihaknya masih mengkaji. Dwi juga menyebut Perpres tersebut hanya sebatas administrasi saja.
"Kami belum bersikap karena belum final. Kami harus melihat dulu perbedaannya dengan Perpres seblumnya era Pak SBY," paparnya.
Joget Bareng
Sementara itu, massa buruh lainya yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Para perserta aksi terlihat mengenakan kaos berwarma merah dan beberapa mengenakan kaos putih dengan warna biru.
Di aksi tersebut, mereka melontarkan tiga tuntutan diantaranya menolak Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), menolak PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan meminta adanya revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Selain mendengarkan orator berorasi di atas mobil komando, para buruh juga diajak mendengarkan lagu sambil berjoged. Mereka pun kompak berjoget sambil membentangkan bendera-bendera dan umbul-umbul yang mereka bawa.
"Ayo goyang, tidak ada yang diam," kata salah satu orator.
Aksi para buruh dari FSP LEM SPSI mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Terlihat juga sejumlah kendaraan taktis (rantis) dari kepolisian telah bersiaga di dalam Kompleks Parlemen.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement