Polri Bakal Tindak Ormas Minta THR ke Pengusaha Secara Paksa

Polri mengimbau seluruh jajarannya agar merangkul seluruh elemen masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 28 Mei 2018, 12:42 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2018, 12:42 WIB
Karopenmas Polri, Brigjen M Iqbal (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)
Karopenmas Polri, Brigjen M Iqbal (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Polri bakal menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) atau pihak-pihak lain yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha secara paksa.

"Siapapun di negara ini harus ada norma dan aturannya. Tidak boleh organisasi apapun, perorangan yang mengatasnamakan apapun yang meminta sesuatu dengan paksa," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).

Polri, Iqbal melanjutkan, akan melakukan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pemaksaan dengan dalih THR atau sumbangan apapun. Apalagi terdapat kekerasan dalam perkara tersebut.

"Kecuali kalau ada prinsip sukarela dari si A memberikan sedekah tunjangan hari raya kepada ormas apapun silakan. Kan tidak ada perbuatan melawan hukum di sana," katanya.

Lebih jauh, jenderal bintang satu itu mengimbau seluruh jajarannya agar merangkul seluruh elemen masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.

"Kami dorong semua kepolisian wilayah untuk merangkul, sekalian mengimbau agar melewati bulan suci Ramadan Ormas bergandengan tangan dengan masyarakat untuk menjaga lingkungannya sendiri, tidak meminta-minta," ucap Iqbal.

 

Sweeping

Selain itu, upaya tersebut juga dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan melawan hukum lainnya yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat. Misalnya, sweeping tempat makan yang masih buka di siang hari.

"Di negara ini ada penegak hukum. Representasi penegak hukum adalah Polri Tidak ada ormas yang menertibkan misalnya warung-warung yang buka. Nggak boleh itu. Kami akan menindak tegas itu," Iqbal menandaskan.

Sebuah surat dengan kop ormas yang berisi permintaan THR jelang Hari Raya Idulfitri 1439 Hijriah viral di media sosial. Surat permohonan bantuan dana itu ditujukan kepada para pengusaha di wilayahnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya