Liputan6.com, Jakarta Jaksa menuntut pengacara Fredrich Yunadi dihukum 12 tahun penjara. Menurut jaksa, Fredrich terbukti menghalangi proses hukum yang dilakukan penyidik terhadap tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto. Menurut jaksa, Fredrich merekayasa sakit Setya Novanto agar dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Fredrich diduga sudah memesan kamar pasien terlebih dahulu sebelum Novanto mengalami kecelakaan. Fredrich juga meminta dokter RS Permata Hijau untuk merekayasa data medis Setya Novanto. Upaya itu dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
VIDEO: Dituntut 12 Tahun, Fredrich Rekayasa Sakit Setnov?
Menurut jaksa, Fredrich merekayasa sakit Setya Novanto agar dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Fredrich diduga sudah memesan kamar pasien terlebih dahulu sebelum Novanto mengalami kecelakaan.
diperbarui 28 Jun 2018, 16:44 WIBDiterbitkan 28 Jun 2018, 16:44 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Skin Barrier Rusak: Penyebab, Gejala dan Cara Mengatasinya
Diperiksa KPK Selama 7 Jam, Yasonna Laoly Dicecar Soal Perlintasan Harun Masiku
Ciri-Ciri Teks Editorial: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Menulis Editorial yang Efektif
15 Ciri-Ciri Rumah Seret Rezeki yang Perlu Diwaspadai
Kejar Target Bauran EBT 14,1%, 3 Proyek Panas Bumi Target Beroperasi Akhir 2024
Ciri Mau Melahirkan, Kapan Harus Segera ke Rumah Sakit?
Ciri-Ciri Kelompok Sosial: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya di Masyarakat
Unik, Restoran Ini Goreng Burger Pakai Minyak yang Sama Selama Lebih dari 100 Tahun
Mengenali Ciri-Ciri Dehidrasi: Panduan Lengkap untuk Menjaga Kesehatan Tubuh
Fungsi Vitreous Humor pada Mata: Peran Penting dalam Penglihatan
Kasus Harun Masiku, Yasonna: Saya Diperiksa Sebagai Ketua DPP
Pembangunan Tanggul Pantai di Jakarta Molor, Target Rampung Jadi 2030