Liputan6.com, Jakarta Jaksa menuntut pengacara Fredrich Yunadi dihukum 12 tahun penjara. Menurut jaksa, Fredrich terbukti menghalangi proses hukum yang dilakukan penyidik terhadap tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto. Menurut jaksa, Fredrich merekayasa sakit Setya Novanto agar dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Fredrich diduga sudah memesan kamar pasien terlebih dahulu sebelum Novanto mengalami kecelakaan. Fredrich juga meminta dokter RS Permata Hijau untuk merekayasa data medis Setya Novanto. Upaya itu dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
VIDEO: Dituntut 12 Tahun, Fredrich Rekayasa Sakit Setnov?
Menurut jaksa, Fredrich merekayasa sakit Setya Novanto agar dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Fredrich diduga sudah memesan kamar pasien terlebih dahulu sebelum Novanto mengalami kecelakaan.
diperbarui 28 Jun 2018, 16:44 WIBDiterbitkan 28 Jun 2018, 16:44 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Islami: Bolehkah Baca Al-Qur'an di HP Tanpa Wudhu, Umrah belum Haji Emang Boleh? Simak Kata UAS, Gus Baha dan Habib Novel
Peringatan Hari Winnie The Pooh, Cerita Animasi yang Terinspirasi dari Kedekatan Ayah dan Anak
FYP Artinya Apa: Mengenal Istilah Populer di TikTok
Hasto PDIP: Banyak Pakar Hukum Siap Bantu Saya Memperjuangkan Keadilan
Ciri Planet Merkurius: Fakta Unik dan Karakteristik Planet Terkecil di Tata Surya
GAC Motors Pamer Konsep Supercar G-Force, Terinspirasi dari Video Game
Apa Itu Cyber Bullying: Memahami Ancaman Digital Era Modern
Volume Perdagangan NFT Anjlok 19 Persen Sepanjang 2024
3 Resep Gulai Udang yang Sedap, Cocok Jadi Menu Makan Keluarga
Newport Marine Services Siapkan Capex USD 1 Juta pada 2025, Untuk Apa?
Pantai Indah Bosowa, Destinasi Pantai Dekat Pusat Kota di Makassar
18 Januari 1963: Pemimpin Partai Buruh Inggris Hugh Gaitskell Meninggal Akibat Kondisi Langka Penyakit Lupus