Liputan6.com, Jakarta Jaksa menuntut pengacara Fredrich Yunadi dihukum 12 tahun penjara. Menurut jaksa, Fredrich terbukti menghalangi proses hukum yang dilakukan penyidik terhadap tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto. Menurut jaksa, Fredrich merekayasa sakit Setya Novanto agar dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Fredrich diduga sudah memesan kamar pasien terlebih dahulu sebelum Novanto mengalami kecelakaan. Fredrich juga meminta dokter RS Permata Hijau untuk merekayasa data medis Setya Novanto. Upaya itu dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
VIDEO: Dituntut 12 Tahun, Fredrich Rekayasa Sakit Setnov?
Menurut jaksa, Fredrich merekayasa sakit Setya Novanto agar dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Fredrich diduga sudah memesan kamar pasien terlebih dahulu sebelum Novanto mengalami kecelakaan.
diperbarui 28 Jun 2018, 16:44 WIBDiterbitkan 28 Jun 2018, 16:44 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ganti Pengurus, Maskapai SAM Air Kembali Layani Penerbangan Perintis
Cara Menghilangkan Noda Oli di Baju Berwarna yang Efektif
6 Fakta Gunawan Dwi Cahyo, Mantan Suami Okie Agustina yang Kini Tak Punya Klub Bola
Cara Menghindari Kenakalan Remaja, Orang Tua dan Pendidik Perlu Tahu
Dongfeng Nissan Perkenalkan Mobil Listrik Pertamanya di Ajang Guangzhou Auto Show 2024
Tips Praktis Mengolah Kacang Tanah Tanpa Direbus, Hasilnya Dijamin Empuk dan Gurih
Lagi, Wisatawan Cerita Digigit Tomcat di Bali sampai Kulit Pahanya Melepuh
Cara Menghindari Plagiarisme yang Penting Diketahui, Tingkatkan Kualitas dan Integritas Akademik
Cara Menghitung Ampere untuk Pemula, Begini Rumusnya
Hebat, Pelajar Banyuwangi Sukses Raih Medali Emas di Olimpiade Matematika dan Sains Tingkat Asia
IHSG Melemah, Saham INKP Menghijau Hari Ini 18 November 2024
Profil Jorge Martin, Juara Dunia MotoGP 2024 yang Mengukir Sejarah