2 Polisi Dikeroyok Diduga Oknum Anggota TNI di Cijantung

Pengeroyokan terjadi usai dua anggota polisi yang menjadi korban mengikuti operasi cipta kondisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jun 2018, 08:26 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2018, 08:26 WIB
Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Dua orang anggota polisi, Brigadir Dua Feri Saputra bersama Brigadir Dua Bimo Yudho Prasetyo, mengalami pengeroyokan. Keduanya baru saja mengikuti patroli Operasi Cipta Kondisi di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (9/6) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengeroyokan itu diduga dilakukan oleh anggota TNI. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi saat keduanya sedang melintas di kawasan dekat Mall Graha Cijantung, Jakarta Timur.

Bimo dan Feri yang menggunakan sepeda motor saat itu hendak membeli minuman ringan di sebuah warung.

"Tak berapa lama ada beberapa orang yang diduga anggota TNI langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap keduanya," kata Argo kepada wartawan, Minggu (10 Juni 2018).

Akibatnya, Bripda Feri mengalami luka lebam di wajah dan harus menerima enam jahitan di bagian kepala karena luka robek. Sementara, Bripda Bimo hanya mengalami luka memar di bagian wajah.

Setelah kejadian tersebut, kedua anggota Ditsabhara Polda Metro Jaya itu pun langsung dibawa dan dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Keduanya dilakukan perawatan (di RS Polri)," ujarnya.

Karena menjadi korban pengeroyokan, keduanya langsung melakukan pelaporan. Dan sampai saat ini aparat kepolisian masih menyelidiki kasus pengeroyokan tersebut.

"Kami sedang selidiki pelakunya," tandasnya.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya