3.530 Napi Salat Id di Lapas Cipinang

Usai Salat Id, Lapas Kelas I Cipinang mempersilakan para napi bertemu dengan keluarganya pada pukul 09.30 hingga 17.00 WIB.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Jun 2018, 07:44 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2018, 07:44 WIB
3.530 Napi Salat Id di Lapas Cipinang
3.530 Napi Salat Id di Lapas Cipinang (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 3.530 orang melaksanakan salat Id bersama di lapangan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (15/6/2018).

Gema takbir dan tahmid yang dikumandangkan menjadi pertanda warga binaan harus berkumpul di lapangan bola yang berada di area Lapas Kelas I Cipinang.

Seluruh warga binaan mengenakan baju koko, celana panjang atau sarung, dan peci. Dengan hidmat, menjalani seluruh rangkaian salat Idul Fitri.

Kepala Bidang Pembinaan, Lapas Cipinang, Muda Husni mengatakan, dari 3.530 narapidana dan tahanan yang mengikuti salat Idul Fitri, 60 persen di antaranya menjalani hukum karena tersandung kasus Narkoba.

"Mayoritas yang ada di sini napi kasus Narkoba. Hampir 60 persen. Sisanya kriminal umum," kata dia.

Usai Salat Id, Lapas Kelas I Cipinang mempersilakan para napi bertemu dengan keluarganya pada pukul 09.30 hingga 17.00 WIB.

"Habis ini kami buka layanan kunjungan. Seperti biasa kita siapkan semua layanan maksimal," ujar dia.

Setiap napi hanya diperkenankan bertemu dalam waktu 30-40 menit. Mengingat ini merupakan hari besar, lonjakan pengunjung diperkirakan akan terjadi.

"Mohon kerja samanya. Waktu kunjungan hanya 30 sampai 40 menit. Supaya yang lain dapat kesempatan juga karena perkirannya membeludak. Mudah-mudahan ada saling pengertian," tandas Husni.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya