Situs KPU Diretas, Apa Pengaruhnya pada Hasil Pilkada Serentak?

Usai pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) diretas oleh hacker.

oleh Yunizafira Putri Arifin WidjajaHuyogo Simbolon diperbarui 29 Jun 2018, 09:01 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2018, 09:01 WIB
Ilustrasi Hacker
Ilustrasi Hacker (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Usai pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) diretas oleh hacker. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi pun angkat bicara terkait peristiwa itu.

Dia mengungkapkan, peristiwa peretasan situs tersebut tidak akan mempengaruhi hasil akhir Pilkada Serentak 2018.

"Sebenarnya mau di-hack gimana pun juga enggak akan pengaruhi hasil akhir. Enggak ada pengaruhnya sama real count," ucap Pramono di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Juni 2018.

Pramono menjelaskan, hasil resmi Pilkada Serentak 2018 yang sah secara hukum nantinya berdasarkan hasil yang ditetapkan lewat pleno terbuka. Hasil itu pun berdasarkan data rekapitulasi secara manual.

Karena itu, menurut dia, diretas atau tidak situs resmi KPU, tak akan mengubah, mempengaruhi atau bahkan memanipulasi hasil akhirnya.

"Jadi, itu adalah isu yang dikembangkan oleh pihak-pihak yang enggak bertanggung jawab. Ada serangan hacker iya, tapi itu bukan hasil resmi," ucap Pramono menegaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

KPU Jabar Bantah Situsnya Diretas

KPU Jabar membantah kabar yang beredar dan menyebut situs https://infokpujabar.org yang memuat proses penghitungan suara Pilkada Jabar diretas.

Komisioner KPU Jabar Ferdhiman Bariguna mengatakan, terkait beredarnya kabar bahwa web KPU diretas adalah salah. Menurutnya, selain karena data yang di-entry cukup banyak, ada juga kerusakan server di KPU RI.

Kalaupun sulit dibuka, lanjut Ferdhiman, hal itu wajar karena proses entry data yang sangat besar. Ibarat kendaraan yang banyak, akan macet saat memasuki pintu tol yang hanya empat pintu.

"Tapi sekarang sudah normal, penghitungan sudah mencapai 56,31%," ujarnya.

Hingga Kamis 28 Juni 2018, proses rekapitulasi hasil pemungutan suara masih berlangsung di kecamatan.

"Sesuai jadwal, penetapan dan pengumuman hasil pemungutan suara direncanakan berlangsung 7 - 9 Juli 2018," paparnya.

Sebelumnya, beredar pesan berantai melalui aplikasi chat yang menyebutkan server Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat sempat down pascapemungutan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018.

Diduga, down-nya server tersebut akibat serangan hacker secara masif hingga server mengalami overload.

Dalam kabar yang menyebar tersebut, disebutkan pula bahwa kasus ini mirip dengan kasus serupa yang terjadi di Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya