Diduga Buang Limbah ke Sungai Citarum, Pabrik Kain Disegel

Limbah diduga di buang ke anak Sungai Citarum melalui saluran pembuangan melewati pesawahan.

oleh Maria Flora diperbarui 30 Jun 2018, 07:04 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2018, 07:04 WIB

Fokus, Karawang - Polres Karawang melakukan penyegelan terhadap pabrik kain yang diduga tidak mengolah limbahnya dengan baik. Penyegelan dilakukan polisi terhadap Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) karena tidak sesuai dengan aturan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar,Sabtu (30/6/2018), air limbah berwarna hitam dibuang ke anak Sungai Citarum.

Limbah di buang melalui saluran pembuangan melewati pesawahan. Sehingga, diduga mencemari resapan air di lingkungan warga dan anak Sungai Citarum.

Kepolisian akan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang untuk mengungkap sejauh mana limbah cair yang dibuang langsung ke anak Sungai Citarum.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya