Paranormal Abal-Abal Mengaku Bisa Loloskan Tes Kepolisian

Polri berhasil mengungkap praktik penipuan dengan modus menjanjikan calon siswa Bintara Polri yang telah gugur seleksi lolos melalui jalur khusus.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 10 Jul 2018, 14:22 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2018, 14:22 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa orangtua masih saja melakukan segala cara agar anaknya bisa diterima menjadi anggota Polri. Namun, kondisi tersebut justru dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan.

Polri berhasil mengungkap praktik penipuan dengan modus menjanjikan calon siswa Bintara Polri yang telah gugur seleksi lolos melalui jalur khusus. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Arief Sulistyanto menuturkan, salah satu tersangka, yakni Sodikun (58), mengaku sebagai paranormal. Adapun tersangka M Ali Nurudin (43) mengaku sebagai staf kantor dan anggota Mabes Polri.

Peristiwa bermula saat korban berinisial J (37) meminta bantuan Sodikun setelah anaknya tidak lulus seleksi penerimaan calon bintara Polda Jawa Tengah.

"Tersangka Sodikun menyanggupi dengan syarat disiapkan uang Rp 350 juta untuk membayar tersangka Ali Nurudin yang disebut orang Mabes," ucap Arief dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Korban kemudian menyerahkan uang ke Sodikun sebesar Rp 320 juta. Selanjutnya Sodikun memberikan uang Rp 100 juta kepada Ali.

"Namun karena merasa uang yang diberikan tidak sesuai dengan komitmen, tersangka Ali mengancam Sodikun dengan pistol air softgun," katanya.

Sodikin yang merasa terancam kemudian lapor ke kepolisian setempat, meski dia tidak menjelaskan akar permasalahannya.

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil menangkap Ali saat akan berangkat ke Jakarta pada Senin, 9 Juli 2018. Dari pemeriksaan Ali, akhirnya terungkap kasus penipuan dengan modus calo perekrutan anggota Polri yang juga melibatkan Sodikun.

"Pelaku ini ngaku-ngaku saja bisa meloloskan, padahal mereka ini penipu. Semuanya abal-abal. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan," ujar Arief.

Sanksi Tegas

Polda Metro Jaya Gelar Apel Pengamanan Malam Takbiran
Personel polisi menggelar apel pasukan pengamanan malam takbiran di halaman Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/6). Sekitar 5.000 personel akan mengamankan malam takbiran dan salat Idul Fitri di Ibu Kota. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Arief menegaskan bakal ada sanksi tegas terhadap kegiatan menyimpang dalam proses seleksi calon siswa Bintara Polri.

Sistem penyederhanaan informasi kandidat bakal menjamin tak ada lagi cara penerimaan calon anggota Polri dengan cara menyogok, bayar, minta tolong, katabelece, maupun sponsorship.

"Kami punya aplikasi realtime, di panitia daerah bisa diketahui berapa jumlah pendaftar. Nanti kami akan terapkan untuk mengetahui hasil tes. Begitu tes hasilnya langsung muncul di Android. Hasil psikotes diketahui misalnya, langsung kita entry system," tandasnya.

Tahun ini Polri merekrut 8.400 orang Bintara, dengan rincian 8.000 pria dan 400 wanita. Seleksi Bintara ini dilakukan di masing-masing Polda di Indonesia sejak 11 April 2018.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya