Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, bila ada menteri dari Kabinet Kerja yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) tidak perlu mengundurkan diri. Cukup mengajukan cuti selama masa kampanye.
"Sesuai dengan aturan KPU, hanya cuti saja," kata Jusuf Kalla, Selasa 10 Juli 2018.
Dia pun mengaku belum mendengar menteri yang menyatakan ingin maju menjadi caleg di Pemilu 2019. "Belum belum. Daftar saja belum," kata pria yang kerap disapa JK ini.
Advertisement
Sebelumnya, kabar sejumlah menteri di Kabinet Kerja berencana mengundurkan diri karena ingin menjadi caleg di Pemilu 2019 datang dari Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi.
"Ada yang mau jadi DPR, ada yang mau jadi apa, ada aja. Yang merasa mungkin tidak akan terpilih lagi, jadi dia mau maju. Ya mungkin aja ada, saya dengar-dengar tapi belum ada bukti," ujar Sofyan di Kantor Wakil Presiden, Rabu 4 Juli 2018.Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tanggapan Jokowi
Presiden Jokowi pun menanggapi kabar tersebut. Dia mengatakan, jika menteri mundur dari Kabinet Kerja demi 'nyaleg' merupakan sebuah kewajaran.
Sebab, menteri ingin menjalankan perintah partai politik (parpol) masing-masing. Jokowi menyebut, sebagian besar menteri Kabinet Kerja berasal dari partai politik (parpol).
"Tentu saja mereka (menteri) ditugaskan partainya untuk hal-hal berkaitan politik. Salah satunya jadi caleg. Saya kira wajar saja kalau mereka ditugaskan partai untuk menjadi caleg," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat 6 Juli 2018.
Dia menambahkan, menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tidak perlu mengundurkan diri dari Kabinet Kerja. Cukup mengajukan cuti selama masa kampanye.Â
Â
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement