KPK: Sandiaga Uno Laporkan Gratifikasi 73 Parsel Lebaran Rp 52 Juta

Sandiaga melaporkan penerimaan barang tersebut pada 3 Juli 2018.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Jul 2018, 16:25 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2018, 16:25 WIB
Duta Besar dan Tokoh Hadiri Malam Resepsi HUT ke-491 Kota Jakarta
Senyum Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat merayakan Malam Resepsi HUT ke-491 Kota Jakarta di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/6). Acara tersebut dihadiri oleh para duta besar negara dan sejumlah tokoh. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melaporkan 73 parsel lebaran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai parsel yang dilaporkan Sandiaga mencapai Rp 52 juta lebih.

"Benar. (Sandiaga) Melaporkan 73 parsel senilai Rp 52.137.000," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono saat dikonfirmasi, Kamis (12/7/2018).

Menurut Giri, parsel yang dilaporkan Sandiaga beragam bentuk mulai dari makanan, karangan bunga, hingga tea set. Dia mengatakan Sandiaga melaporkan barang tersebut pada 3 Juli 2018.

"(Parsel) berbentuk makanan minuman karangan bunga, tea set, dan lain-lain," jelas Giri

Sebelumnya, Sandi melaporkan gratifikasi parsel lebaran, KPK hanya menerima sebanyak 11 laporan gratifikasi parsel Lebaran 2018. Nilai parsel yang dilaporkan penyelenggara negara tersebut sebesar Rp 4,9 juta.

 

Turun

Laporan gratifikasi parcel tahun ini, sebelum Sandi melaporkan 73 parsel, menurun dari dua tahun terakhir. Pada 2016, terdapat 40 laporan parsel Lebaran dengan nilai Rp 39,3 juta. Sementara pada 2017, sebanyak 28 laporan dengan nilai Rp 13,8 juta.

Laporan parsel Lebaran 2018 itu berasal dari PNS di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kelautan, dan Perikanan, PT Pembangkit Jawa Bali, PT Pegadaian, PT Pertamina, Badan Ekonomi Kreatif, dan Pemerintah Kota Magelang.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya