KPK Akan Panggil Saksi Dugaan Suap PLTU Riau Minggu Ini

Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan merinci jumlah saksi yang nantinya akan dipanggil.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Jul 2018, 01:18 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2018, 01:18 WIB
Eni Maulani Saragih Resmi Ditahan KPK
Tersangka anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih usai menjalani pemeriksaan dan menuju mobil tahanan di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (14/7). Eni Maulani ditangkap KPK di Rumah Dinas Mensos Idrus Marham. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan akan memanggi sejumlah saksi terkait kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 pada minggu ini.

"Kalau tidak minggu ini, minggu depan kita akan pemanggilan saksi sesuai dengan kebutuhan penyidikan," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).

Febri enggan merinci jumlah saksi yang nantinya akan dipanggil. Termasuk juga jadwal pemanggilan Dirut PLN Sofyan Basir dalam upaya pengungkapan perkara tersebut.

"Pihak yang terkait secara langsung tentu saja akan kita panggil dan kita periksa. Ada saksi-saksi yang kami rencanakan akan diperiksa pada minggu ini paling cepat atau minggu depan. Semoga tidak ada perubahan terkait rencana tersebut," jelas dia.

Proses penggeledahan di Kantor PLN olek KPK berlangsung hingga malam. Penyidik mencari sejumlah dokumen yang terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

"Kami perlu melakukan penggeledahan ini karena ada sejumlah bukti yang kami duga berada di Kantor PLN dan ruang kerja tersangka EMS tersebut," Febri menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya