OTT di Labuhanbatu, KPK Amankan 5 Orang

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Jul 2018, 22:39 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2018, 22:39 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara dan DKI Jakarta. Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK.

"Iya benar ada kegiatan di Labuhanbatu dan Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan dikabarkan menangkap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap beserta sejumlah orang lainnya.

"Sekitar lima orang diamankan," kata Febri.

Febri belum merinci penangkapan mereka terkait kasus apa. Namun diduga terjadi tindak pidana suap. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya