Ijazah Ditahan Sekolah, Pj Gubernur Jabar Beri Tenggat Waktu hingga Februari 2025 agar Segera Diserahkan

Pj Gubernur Jabar mendukung penuh seluruh ijazah siswa yang telah lulus segera diberikan sekolah

oleh Arie Nugraha diperbarui 04 Feb 2025, 04:00 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2025, 04:00 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021 Sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 (Foto: Istimewa)
Ilustrasi siswa/siswi sekolah. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin memberikan tenggat waktu hingga 3 Februari 2025 untuk sekolah SMA/SMK/SLB baik swasta dan negeri mengembalikan ijazah para siswa yang masih ditahan akibat adanya tunggakan biaya.

Menurut Bey tenggat waktu yang telah diberikan tersebut agar dipatuhi oleh seluruh berbagai tingkatan sekolah negeri maupun swasta.

"Ya untuk yang sekolah negeri agar jangan menunda pemberian ijazah. Untuk yang sekolah swasta nanti kami akan bahas bagaimana cara solusinya, kami paham masih ada penahanan tapi kan apakah tidak ada cara lain. Karena kan ijazah itu anak sekolah, mereka memerlukan ijazah itu. Jadi kami mohon agar diberikan untuk kepentingan anak-anak itu," ujar Bey (30/1/2025).

Bey mengatakan solusi lainnya agar ijazah siswa yang ditahan oleh sekolah, khususnya swasta, yakni mencari solusi bersama. Intinya siswa jangan sampai dirugikan.

Bey mendukung penuh seluruh ijazah siswa yang telah lulus segera diberikan sekolah. Namun yang terpenting solusi bersama harus mufakat.

"Jadi saya sangat mendukung agar ijazah-ijazah itu diberikan kepada anak-anak lulusannya, dan ke depan kita cari langkah yang lebih baik, agar tidak terjadi tunggakan-tunggakan itu," kata Bey.

Bey menyebutkan pula akan menyisir sekolah swasta yang terdaftar menjadi penerima dana bantuan uang dari Provinsi Jawa Barat melalui Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).

Bahkan ada pula yang menerima bantuan dari pemerintah pusat melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya diterima langsung oleh para siswa.

"Ini lagi disisir nanti rapat sore untuk membahas juga hal tersebut, tapi kan tunggakan itu yang sekolah swasta itu utama, bagaimana kaitannya, apakah cukup nanti dibahas seperti apa. Pada prinsipnya kami ingin juga anak-anak itu segera mendapatkan ijazahnya karena sangat diperlukan," tukas Bey.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

Temuan Gubernur Jabar Terpilih

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi merasa geram mengenai sikap SMA atau SMK swasta yang masih menahan ijazah alumni karena persoalan biaya.

Menurut Dedi, sekolah swasta ini sudah banyak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sehingga, seharusnya sekolah tidak lagi menahan ijazah.

"Jadi tidak ada alasan menahan ijazah siswa karena siswa dapat BOS. Tinggal kami juga harus adil tanya tim transisi ke kepala sekolah, apa sih sekolah yang mengharuskan masih meminta uang (iuran) ke siswa," ujar Dedi saat bertemu dengan tim transisi yang disiarkan di akun YouTube pribadinya.

Dalam pertemuan itu terlihat ada beberapa perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir, dan terungkap anggaran untuk BPMU sendiri mencapai 623 miliar.

Sehingga, Dedi meminta agar sekolah yang menahan ijazah alumni bisa diumumkan ke publik.

"Sekolah ini saya harus tahu kalau ada ijazah ditahan, harus kami sampaikan. Umumkan di publik sekolah mana saja yang mendapat dana ini," kata Dedi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya