Menkumham: Kepala Lapas Sukamiskin Penentu Kamar Narapidana

Tertangkapnya Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, menguak langgengnya jual beli sel sebagai "kamar hotel".

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Jul 2018, 14:35 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2018, 14:35 WIB
Ekspresi Menkumham Yasonna Laoly Usai Diperiksa KPK
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menjawab pertanyaan wartawan usai pemeriksaan sebagai saksi dua tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan mantan bos PT. Gunung Agung, Made Oka Masagung di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan kepala lapas atau kalapas merupakan penentu kamar yang akan dihuni oleh para narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dia menyebut penentuan kamar tersebut berdasarkan ketersediaan yang ada dan seharusnya tanpa ada pertimbangan lain.

"Itu kalapas yang menentukan dengan jajarannya, mana yang kosong mana yang tidak kosong. Mereka yang menentukan," kata Yasonna dalam program Mata Najwa, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Dia mengakui adanya mobil yang membawa perlengkapan barang ke Lapas Sukamiskin merupakan persoalan yang tengah dihadapi saat ini. Yasonna juga menyebut peristiwa tersebut merupakan bentuk tamparan bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Setelah terbongkarnya praktik pemberian fasilitas istimewa kepada narapidana, pihaknya langsung melakukan sidak di Lapas Sukamiskin. Dia meminta seluruh ruangan terus dibenahi, sehingga semua fasilitas mewah dapat langsung diamankan.

"Agar tidak terjadi seperti itu, jadi satu orang satu sel tidak ada ruang kerja itu udah diterapkan. Jadi malam ini kita mencari semua yang memiliki kemampuan dan integritas untuk mencari kakanwil untuk Jabar, siapa kalapas untuk Sukamiskin, di antara lima orang yang dicalonkan kepada saya," ucap Menkumham.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Seharga Apartemen

Sebelumnya, tertangkapnya Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, menguak langgengnya jual beli sel sebagai "kamar hotel". Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, tarif sel mewah berkisar Rp 200-500 juta.

Harga sel mewah di Lapas Sukamiskin tersebut belum termasuk penambahan fasilitas seperti pendingin udara, pemanas air, lemari es, oven, rak buku, dan lain sebagainya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya