PKB Ganti Bacaleg DPR Mantan Narapidana Kasus Korupsi

Cak Imin menyebut PKB tidak mengetahui beberapa nama yang didaftarkan tersebut merupakan mantan narapidana korupsi.

oleh Ika Defianti diperbarui 01 Agu 2018, 19:34 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2018, 19:34 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku pihaknya telah mengganti tiga bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Dia mengatakan pergantian tersebut telah dilakukan sebelum batas akhir pergantian berkas di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sudah kita ganti semua. Sudah dua hari yang lalu," kata Cak Imin di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).

Dia menyebut partainya tidak mengetahui beberapa nama yang didaftarkan tersebut merupakan mantan narapidana korupsi. Apalagi saat pendaftaran pun, partainya tidak melakukan pengecekan secara keseluruhan.

"Kita tidak bisa cek satu per satu. Kita tidak punya data base, siapa dia pernah kena atau tidak. Alhamdulillah cuma 3 dan sudah kita ganti semua," ucapnya.

Sebelumnya, KPU telah mengumumkan bacaleg DPR sebagai mantan narapidana kasus korupsi. Daftar tersebut ditemukan melalui verifikasi administrasi.

Selanjutnya, usai pergantian berkas bacaleg yang bermasalah, KPU akan mengumumkan daftar calon sementara pada 8-12 Agustus 2018.

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya