Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR [Bambang Soesatyo](Menurut dia, Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus membersihkan instansi pemerintah dari mereka yang terbukti korupsi. "") mendesak pemerintah segera memecat 307 aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti korupsi berdasar putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrach.
Menurut dia, Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus membersihkan instansi pemerintah dari mereka yang terbukti korupsi.
Baca Juga
“Agar BKN dan pejabat pembina kepegawaian segera memproses pemberhentian dengan tidak hormat terhadap ASN yang terlibat tindak pidana korupsi. Ini adalah amanat Pasal 87 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang ASN,” ujar Bambang Soesatyo, Selasa (7/8).
Advertisement
Sebelumnya BKN pada akhir Juli lalu telah memblokir data kepegawaian milik 307 ASN yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Langkah pemblokiran itu untuk mencegah ASN yang terbukti korupsi masih menerima gaji dan kenaikan pangkat.
Bamsoet -panggilan beken Bambang- mengatakan, hal yang patut menjadi perhatian adalah kemungkinan pejabat pembina kepegawaian (PPK) membiarkan ASN koruptor tetap berkarier di instansi pemerintah. Menurutnya, BKN harus mendalami persoalan itu.
Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu mengatakan, BKN bisa melibatkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk mengusut dugaan patgulipat PPK dengan ASN napi korupsi yang masih menerima gaji. “Karena menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.
Selain itu, Bamsoet juga meminta BKN meningkatkan pembinaan terhadap ASN. Caranya dengan memberikan kesempatan kepada ASN mengikuti pendidikan dan pelatihan.
“Sehingga muncul ASN yang profesional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sekaligus meningkatkan produktivitas para abdi negara,” pungkas Bamsoet.
Saksikan tayangan video menarik berikut ini: