Eks Kalapas Sukamiskin Akui Terima Suap dari Suami Inneke Koesherawati

Eks Kalapas Sukamiskin meminta maaf kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan jajarannya lantaran mencoreng nama Kemenkumham.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Agu 2018, 18:17 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2018, 18:17 WIB
Pakai Rompi Tahanan, Eks Kalapas Sukamiskin Jalani Pemeriksaan KPK
Tersangka mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein (kanan) dan pejabat Kemendagri Dudy Jocom (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/8). Wahid Husein diduga menerima hadiah terkait suap sel mewah Lapas Sukamiskin. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen mengaku menerima suap dari suami Inneke Koesherawati yang juga terpidana kasus suap proyek satelit monitoring di Bakamla, Fahmi Darmawansyah.

"Saya terima, saya mengaku bahwa saya salah dalam mengelola Lapas (Sukamiskin) ini," ujar Wahid usai pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2018).

Wahid meminta maaf kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan jajarannya lantaran mencoreng nama Kemenkumham.

"Ya saya dalam pemeriksaan kali ini mohon maaf kepada pimpinan dan masyarakat atas segala kesalahan," kata dia.

Saat disinggung siapa saja narapidana korupsi yang telah menyuap dirinya demi mendapat fasilitas mewah, Wahid tak menjawab.

"Pokoknya saya salah dan saya mengikuti proses hukum. Terima kasih ya," kata dia.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya suap perizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

 

Sel Mewah

Dalam operasi senyap itu KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua orang lainnya. Yakni Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.

Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya