Langsung Ditahan KPK, Idrus Marham Mengaku Tak Kaget

Idrus mengaku tidak kaget dengan penahanan dirinya usai menjadi tersangka jumat 24 Agustus lalu.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 01 Sep 2018, 08:18 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2018, 08:18 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Jumat 31 Agustus pukul 18.30 WIB, mantan Menteri Sosial Idrus Marham keluar dari Gedung Merah Putih KPK Rasuna Said, Jakarta Selatan, dengan mengenakan rompi orange khas tahanan KPK. Idrus tampak tenang seraya menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (1/9/2018), Idrus mengaku tidak kaget dengan penahanan dirinya usai menjadi tersangka jumat 24 Agustus lalu.

Sebelum Idrus ditahan, tersangka lain dugaan kasus suap PLTU Riau 1 Eni Saragih juga selesai menjalani pemeriksaan. Eni mengaku diperiksa terkait pertemuannya dengan Dirut PLN Sofyan Basir.

Idrus terjerat kasus dugaan kasus suap PLTU Riau 1 usai namanya disebut oleh Eni. Eni mengaku sebagai petugas partai yang menjalankan tugas mengawal proyek PLTU Riau 1 saat Idrus menjabat sebagai pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar.

Idrus diduga menerima US$ 1,5 juta untuk memuluskan proyek pembangunan 35.000 mega watt pembangkit listrik di sejumlah wilayah untuk tahun 2017-2027. (Rio Audhitama Sihombing) 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya