Banyak Anggota DPRD Malang Terjerat Korupsi, Mendagri Konsultasi ke KPK

Diskresi akan dikeluarkan mengingat belum berjalannya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Dewan yang ditahan KPK.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Sep 2018, 10:48 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2018, 10:48 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo
Mendagri, Tjahjo Kumolo (kiri) bersama Ketua KPU, Arief Budiman melihat kesiapan pendaftaran bakal capres/cawapres Pemilu 2019 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Senin (6/8). Pendaftaran akan ditutup 10 Agustus mendatang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018). Tujuan kedatangannya untuk membahas banyaknya anggota DPRD yang terjerat kasus rasuah, seperti salah satunya di Provinsi Malang.

"Saya mau konsultasi dengan pimpinan KPK terkait banyaknya anggota DPRD kita, DPRD Malang, kemudian ada Sumatera Utara. Akan banyak yang mana pemerintahan jalan, saya mengeluarkan diskresi saja agar setiap keputusan politik pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah itu bisa berjalan," tutur Tjahjo di Gedung KPK.

Menurut dia, kasus dugaan korupsi DPRD Malang sangat memprihatinkan. Untuk itu, diskresi akan dikeluarkan mengingat belum berjalannya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Dewan yang ditahan KPK.

"Karena yang namanya Pemda adalah seorang gubernur, bupati, wali kota, termasuk DPRD. Kasus Malang, kan, kasus yang unik, tinggal empat orang sementara," jelas dia.

Kemendagri sendiri menyiapkan tiga opsi terkait diskresi dalam penanganan kasus DPRD Malang. Pertama dengan melibatkan gubernur untuk pengambilan keputusan.

"Yang kedua izin Kemendagri, ketiga bisa dilakukan aturan wali kota atau gubernur atau peraturan bupati setelah ada persetujuan daripada Kemendagri," Tjahjo menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya