Rp 15 Miliar Dana Hibah Disalurkan ke Lombok

Kementerian Sosial RI telah menyalurkan Rp 15 miliar dana hibah untuk membantu proses rehabilitasi usai gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Sep 2018, 13:01 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2018, 13:01 WIB
Mengais Puing Sisa Gempa Lombok
Seorang perempuan mencari sisa-sisa puing dari bangunan rumah yang rusak di Menggala, Lombok Utara, Rabu (8/8). Laporan terakhir mengatakan, gempa Lombok telah memakan 105 korban jiwa, dan lebih 70.000 orang kehilangan tempat tinggal. (AFP/ADEK BERRY)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial RI telah menyalurkan Rp 15 miliar dana hibah untuk membantu proses rehabilitasi usai gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dana hibah ini terkumpul dari program undian gratis berhadiah.

"Dana yang terkumpul dari program undian berhadiah akan kita kembalikan ke masyarakat dalam bentuk program-program untuk pembangunan kesejahteraan sosial, seperti untuk membantu warga yang terkena dampak bencana di NTB," kata Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (15/9/2018).

Dia mengatakan, untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok yang rusak parah akibat gempa bumi pada Agustus 2018 tidak cukup dari APBN. Oleh karena itu, proses ini juga disokong dengan dana hibah.

Dana hibah untuk Lombok tersebut bersumber dari program undian gratis berhadiah yang sudah terkumpul senilai Rp 327 miliar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tingkatkan Profesionalisme

Mensos pada penutupan Rakor Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan tema kolaborasi mewujudkan profesionalisme pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan undian gratis berhadiah pusat dan daerah, mengharapkan PPNS di Kementerian Sosial lebih meningkatkan profesionalitas.

"Kita mengharapkan semakin meningkatnya profesionalitas PPNS ini juga terjadi peningkatan pemasukan negara melalui pos dana hibah yang ada di Kemensos," ujar Agus Gumiwang.

Dia juga menekankan tugas-tugas yang diamanatkan kepada PPNS pengawasan dan monitoring undian berhadiah agar semua sesuai aturan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya