Naik 7,9 Persen, APBD-P DKI Jakarta Jadi Rp 83,26 Triliun

Anies Baswedan menyebut terdapat beberapa pos anggaran belanja daerah mengalami kenaikan

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Sep 2018, 14:19 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2018, 14:19 WIB
Pendataan Keluarga Online
Gubernur DKI Anies Baswedan memberikan sambutan usai peluncuran Pendataan Keluarga Online di Jakarta, Rabu (26/9). Peluncuran aplikasi tersebut untuk mewujudkan gerakan masyarakat maju-bahagiakan perempuan dan anak Jakarta. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2018 mencapai Rp 83,26 triliun. Dia menyebut angka tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan APBD murni 2018.

"Mengalami kenaikan sebesar Rp 6,14 triliun atau sebesar 7,97 persen dari Rp 77,11 triliun menjadi Rp 83,26 triliun," kata Anies di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Dia menyebut terdapat beberapa pos anggaran belanja daerah mengalami kenaikan. Namun, secara rinci di dalam setiap pos tersebut mengalami penambahan dan pengurangan.

Untuk penambahannya, Anies Baswedan menyebut itu ditujukan untuk percepatan target Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Seperti halnya penyediaan permukiman layak huni ataupun pemberian penghargaan kepada atlet dan pelatih asal Ibu Kota yang berprestasi dalam perhelatan Asian Games ataupun Asian Para Games.

"Lalu pemberian bantuan operasional tempat ibadah, pemberian hibah untuk membantu saudara-saudara kita di Lombok, serta pembayaran hutang daerah berdasarkan hasil audit BPK," ucap Anies Baswedan.

Pendapatan daerah yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD 2018 sebesar Rp 65,80 triliun. Itu telah mengalami penurunan sebesar Rp 220,05 miliar atau sebesar 0,33 persen jika dibandingkan dengan penepatan APBD 2018 yang sebesar Rp 66,02 triliun.

Untuk pos belanja daerah mengalami peningkatan menjadi Rp 75,09 triliun pada Perubahan APBD 2018. Itu telah mengalami kenaikan Rp 3,92 triliun atau 5,51 persen jika dibandingkan dengan APBD penetapan 2018 yang sebesar Rp 71,16 triliun.

Pos Pembiayaan Naik

Anies menjelaskan untuk pengurangan anggarannya, dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas anggaran dengan mengalihkan anggaran yang tidak dapat diserap secara optimal sampai akhir tahun. Pengurangan angggaran tersebut salah satunya, kata dia, untuk pembangunan prasarana kali atau sungai dan kelengkapannya.

Lanjut dia, untuk pos penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2018 naik menjadi Rp 17,45 triliun yang terdiri dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dan penerimaan penerusan pinjaman pemerintah pusat untuk Proyek MRT.

Tak hanya itu, Anies mengatakan dalam pos pengeluaran pembiayaan juga bertambah menjadi Rp 8,16 triliun dari sebelumnya yang sebesar Rp 5,94 triliun.

"Pengeluaran Pembiayaan sebagian besar digunakan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang digunakan untuk penyediaan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah, penyediaan daging bersubsidi, pengembangan Sentra Primer Tanah Abang," jelasnya. 

 

Saksikan video pilihan di bawah:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya