Pengacara Eni Saragih Seret Airlangga Hartarto di Kasus PLTU Riau-1

Pengacara Eni Saragih menyebut pertemuan itu digelar di rumah pribadi Airlangga pada Januari 2018 lalu.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 26 Sep 2018, 16:42 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2018, 16:42 WIB
Kembali Diperiksa KPK, Eni Saragih Senyum-Senyum
Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih tiba untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8). Eni Saragih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto disebut pernah bertemu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih untuk membahas proyek PLTU Riau-1. Hal ini diungkapkan Eni kepada pengacaranya, Fadli Nasution.

Menurut Fadli, pertemuan membahas proyek senilai USD 900 juta itu juga dihadiri Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, serta pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo. Pertemuan dilaksanakan setelah Airlangga menjabat Ketua Umum Partai Golkar yang baru.

"Setelah Pak H menjadi Ketum Golkar, diadakan pertemuan di rumah pribadi Pak AH (Airlangga Hartarto). Hadir dalam pertemuan itu Pak AH, Mekeng, Idrus, Bu Eni dan Pak Kotjo," kata Fadli Nasution saat dikonfirmasi, Rabu (26/9/2018).

Pertemuan itu, kata Fadli, digelar di rumah pribadi Airlangga pada Januari 2018 lalu. Fadli menyebut pertemuan itu tidak lain membicarakan tindak lanjut kepentingan Kotjo menggarap proyek PLTU Riau 1.

"Pastinya kepentingan Kotjo yang dibahas di situ (pertemuan Airlangga Hartarto) karena belum tuntas kontraknya, mengingat Pak SN sudah tidak lagi Ketum Golkar," ujarnya.

Bantahan Airlangga

Lokakarya Kampanye Partai Golkar
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberi sambutan saat penutupan lokakarya Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (15/9). Kegiatan tersebut untuk mempersiapkan bekal para kader partai menjelang musim kampanye Pemilu 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar membantah pemberitaan majalah Tempo dan Koran Tempo terkait kasus korupsi PLTU RIAU-I. Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyebut pemberitaan tersebut telah menyudutkannya dan fungsionaris Partai Golkar.

"Berita dan opini tersebut tidak benar, tidak berdasarkan fakta dan tidak adil. Karena itu melanggar kode etik jurnalistik yang bermartabat," kata Airlangga di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (26/9).

Airlangga menegaskan, dirinya tidak pernah sedikit pun terlibat proyek PLTU Riau-I yang menjadi pokok berita kedua media tersebut. Dia menuturkan, pendanaan Partai Golkar juga telah terprogram. Ia juga menepis hasil suap Eni Saragih mengalir ke Munaslub Golkar pada 2017 silam.

"Saya tidak pernah memerintahkan atau meminta kader-kader Golkar atau siapa pun untuk mencari dana yang tidak benar atau melanggar hukum untuk kepentingan atau kegiatan Partai Golkar," tegasnya.

Rotasi kepemimpinan di fraksi Golkar di DPR juga menjadi sorotan. Eni menjadi Wakil Ketua Komisi VII guna memuluskan bisnis korupsi tersebut. Airlangga menekankan rotasi kepemimpinan Fraksi di DPR RI terjadi secara rutin.

Rotasi ini juga terjadi di hampir seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya, termasuk di Komisi VII di mana Eni Saragih terpilih menjadi wakil ketua.

"Setelah saya menjadi Ketua Umum Partai Golkar, pertimbangan bagi posisi di semua komisi ini semata-mata dilakukan berdasarkan unsur meritokratis, dengan mempertimbangkan keterwakilan gender," ucap Airlangga.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra.

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya