Liputan6.com, Jakarta - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Bambang Hidayah mengatakan proyek naturalisasi atau normalisasi Sungai Ciliwung, Pesanggrahan, dan Sunter paling cepat bisa berjalan pada tahun 2020. Apalagi untuk normalisasi ini tidak masuk dalam APBN 2019.
Dia beralasan, pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum selesai. Bambang juga menyatakan perlu adanya penyesuaian konsep normalisasi dari BBWSCC dengan konsep yang dimiliki Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kalau diajukan di APBN 2019 sudah nggak terkejar lagi, visinya harus disamakan dulu. Kita rencananya akan sama-sama meninjau ke lapangan mana yang bisa dikombinasikan (naturalisasi) dengan normalisasi," kata Bambang ketika dihubungi di Jakarta, Rabu 3 Oktober 2018.
Advertisement
Karena hal itu, dia menyebut pihaknya tidak dapat melakukan normalisasi bila pembebasan lahan belum selesai. "Karena kalau masih sedikit (pembebasan lahan) kan tanggung. Kalau sudah banyak, baru," ucapnya.
Tak hanya itu, bila ingin melanjutkan naturalisasi sungai, diperlukan perelokasian warga yang tinggal di bantaran.
"Jadi kalau menurut saya, rumah-rumah di bantaran itu harus bebas. Kalau nggak nanti terbawa arus banjir," ujar Bambang.
Â
Syarat Normalisasi
Bambang menambahkan, berdasarkan standar utama BBWSCC dalam normalisasi, sungai harus memiliki ambang basah selebar 35 meter hingga 50 meter. Sehingga sungai dapat menampung derasnya debit air.
"Kalau spacenya sempit agak sulit, agar volume air banjir itu bisa tertampung di sungai. Itu yang kami prioritaskan kalau programnya naturalisasi," kata Bambang.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement