Polri Bersama Interpol Buru Pelaku Vandalisme Kereta MRT di Lebak Bulus

Interpol dilibatkan karena pelaku vandalisme kereta MRT di Lebak Bulus diduga melarikan diri ke luar negeri.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Okt 2018, 10:34 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2018, 10:34 WIB
Fase 1 MRT Mencapai 96 Persen
Kereta mass rapid transit (MRT) terparkir di depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (28/8). Progres konstruksi moda transportasi MRT Jakarta fase I rute Lebak Bulus-Bundaran HI kini mencapai hampir 96 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan Interpol untuk memburu pelaku pencoretan atau vandalisme kereta MRT di Depo Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Interpol dilibatkan karena pelaku vandalisme MRT di Lebak Bulus diduga melarikan diri ke luar negeri.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pelaku diduga berpindah-pindah tempat. Sebab, pelaku juga diduga telah melakukan vandalisme kereta MRT di berbagai negara.

"Kita koordinasi sama Interpol, karena kita masih mencari keberadaan orang ini (pelaku vandalisme MRT) sekarang ada di negara mana, sehingga kita perlu koordinasi. Nanti secara teknis Interpol akan berkordinasi atas semua keamanan di wilayah itu," kata Indra di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Hobi Vandalisme

Dia menyebutkan, pelaku termonitor berpindah-pindah negara dan memang punya hobi melakukan vandalisme.

"Berdasarkan beberapa info, mereka memang sering membuat sensasi seperti itu, menggambar di beberapa tempat-tempat yang menurut mereka strategis, makanya di situ ada ditulis first. Nah dia pingin orang pertama yang corat-coret gambar itu," ujarnya.

Namun, Indra belum memastikan berapa negara yang sudah disinggahi para pelaku vandalisme itu.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya